Cara Daftar Barcode Pertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar, Lengkap Syarat yang Dibutuhkan

Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offlin

Dok. Pertamina
Cara Daftar Barcode Pertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar, Lengkap Syarat yang Dibutuhkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan informasi terkait cara daftar barcode atau kode QR pertamina untuk beli pertalite dan solar di SPBU.

Diketahui PT Pertamina Putra Niaga mulai menerapkan penggunaan barcode atau kode QR pada pembelian BBM subsidi seperti pertalite dan solar khusus pengguna kendaraan roda 4.

Adapun tujuan dari penggunaan barcode tersebut adalah agar subsidi BBM pertalite dan solar dapat disalurkan tepat sasaran.

Mengingat kedua jenis BBM tersebut mendapatkan subsidi Pemerintah dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka jumlah yang dipasarkan terbatas dan hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu sesuai Pertauran Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Bagi Anda yang masih belum memiliki barcode pertamina untuk pembelian pertalite dan solar, bisa mengikuti cara daftar barcode pertamina dibawah ini.

============

Syarat Pendaftaran QR Code Pertamina

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengguna kendaraan bisa mendapatkan barcode atau QR code. Berikut adalah persyaratannya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP yang digunakan masih aktif dan terlihat jelas pada foto yang akan diunggah.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Dokumen ini harus dalam kondisi valid dan sesuai dengan nama pemilik di KTP.
  • Foto Kendaraan: Pengguna diminta untuk mengunggah foto kendaraan dengan tampak jelas, termasuk nomor platnya.
  • Foto Diri (Pas Foto): Foto diri yang jelas dan terbaru juga diperlukan untuk verifikasi identitas.
  • Foto KIR: Untuk kendaraan komersial, foto KIR atau dokumen uji kendaraan harus disertakan.

Cara Daftar Barcode Pertamina Untuk Pembelian BBM Subsidi

Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offline di SPBU terdekat.

1. Daftar Melalui Website

  • Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
  • Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
  • Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
  • Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
  • Setelah aktivasi, login kembali ke situs dan lengkapi data kendaraan.
  • Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika sudah disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.

2. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina

  • Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
  • Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
  • Setelah akun terverifikasi, pilih menu “Daftar dan Transaksi” dan daftarkan kendaraan.
  • Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
  • Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

3. Daftar di Booth Offline Pertamina

  • Kunjungi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan pendaftaran barcode.
  • Bawa dokumen fisik seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan.
  • Petugas akan membantu dalam proses pengisian formulir dan verifikasi.
  • Setelah diverifikasi, pengguna akan menerima barcode yang bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

Melalui salah satu dari tiga cara di atas, pengguna kendaraan roda empat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan barcode Pertamina, sehingga bisa membeli solar dan pertalite bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved