Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven setelah 6 Tahun Menikah

Dikutip dari Grid.ID, dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, Baim Wong bertindak sebagai pemohon

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Jeprima
Baim Wong gugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

TRIBUNSUMSEL.COM - Aktor sekaligus Youtuber Muhammad Ibrahim alias Baim Wong gugat cerai istrinya Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) setelah 6 tahun menikah.

Dikutip dari Grid.ID, dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, Baim Wong bertindak sebagai pemohon

Sementara itu, nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.

Tim kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian tersebut.

"Insya Allah jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan."

"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (8/10/2024) hari ini.

Diketahui belakangan isu gonjang-ganjing rumah tangga Baim dan Paula mencuat ke publik.

Kendati demikian, keduanya tak pernah buka suara perihal isu tersebut.

Adapun Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.

Mereka telah dikaruniai dua orang anak laki-laki yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved