Kunci Jawaban
Fase-fase yang Perlu Dilakukan Untuk Merancang Perencanaan Pembelajaran Berbasis Prinsip,Modul 1 PPG
Fase-fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis prinsip (UbD) adalah, kunci jawaban Modul 1 UKPPG.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Fase fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis prinsip, modul 1 PPG, soal dan kunci jawaban selengkapnya silakan disimak pada artikel berikut.
Modul 1 Pendidikan Profesi Guru atau PPG membahas Pembelajaran Berdiferensiasi. Di akhir sesi, peserta PPG diharuskan mengerjakan Uji Kompetensi PPG atau UKPPG.
Pertanyaan Fase-fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis prinsip, merupakan salah satu soal UKPPG.
Selengkapnya, soal dan kunci jawaban UKPPG Modul 1.
Soal nomor 5:
Fase-fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis prinsip (UbD) adalah….
a. Merancang asesmen, merancang kegiatan, dan merumuskan tujuan pembelajaran
b. Merancang asesmen, merumuskan tujuan, dan merancang kegiatan pembelajaran
c. Merancang kegiatan, merumuskan tujuan, dan merancang asesmen pembelajaran
d. Merumuskan tujuan, merancang kegiatan, dan asesmen pembelajaran
e. Merumuskan tujuan, merancang asesmen, dan kegiatan pembelajaran
Jawaban:
e. Merumuskan tujuan, merancang asesmen, dan kegiatan pembelajaran
Pembahasan:
Dalam kerangka berpikir undertanding by design atau UbD, desain proses pembelajaran perlu dilakukan dengan menentukan tujuan pembelajaran terlebih dahulu, menentukan asesmen, baru mendesain kegiatan belajar-mengajar.
UbD tak sekadar tentang mendesain pembelajaran menggunakan desain mundur. Salah satu ciri UbD adalah bahwa kerangka ini mengharuskan agar tujuan pembelajaran harus mengarahkan siswa agar memahami gagasan-gagasan utama (big ideas) terkait topik yang sedang dipelajari.
Selain tentu saja menguntungkan murid, prinsip UbD juga menguntungkan calon guru.
Secara garis besar, fase-fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis prinsip UbD adalah sebagai berikut ini:
a. Merancang asesmen, merancang kegiatan, dan merumuskan tujuan pembelajaran
b. Merancang asesmen, merumuskan tujuan, dan merancang kegiatan pembelajaran
c. Merancang kegiatan, merumuskan tujuan, dan merancang asesmen pembelajaran
d. Merumuskan tujuan, merancang kegiatan, dan asesmen pembelajaran
e. Merumuskan tujuan, merancang asesmen, dan kegiatan pembelajaran
== Soal dan Kunci Jawaban UKPPG Modul 1 Lainnya ==
1. Pada setiap mata pelajaran, terdapat sejumlah Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap fase. Rumusan CP tersebut memberikan gambaran tentang tujuan umum dan ketersediaan waktu untuk mencapai tujuan tersebut dalam enam etape yang disebut fase. Pemanfaatan fase-fase CP dalam perencanaan pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut, kecuali…
a. Memungkinkan kolaborasi guru pada fase yang sama untuk merancang pembelajaran yang efektif bagi peserta didik.
b. Mendorong guru fokus pada ketercapaian CP di akhir fase tanpa perlu memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas.
c. Memberi kesempatan pada guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kesiapan peserta didik.
d. Memungkinkan guru merancang dan melaksanakan pembelajaran secara fleksibel.
e. Memastikan peserta didik mencapai kompetensi pembelajaran.
Kunci Jawaban Guru
Fase-fase yang Perlu Dilakukan Untuk Merancang Per
Modul 1 PPG
PPG
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Matematika Kelas 3 Halaman 22 23 24 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 20 21 22 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 22 Kurikulum Merdeka: Perbandingan Pamflet |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 12 Kurikulum Merdeka: Kalimat Perincian |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 9 Kurikulum Merdeka: Jelajah Arti Kata Menggunakan Kamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.