Berita Muratara

Keputusan Menteri Desa PDTT, Kabupaten Muratara Sumsel Terentaskan dari Status Daerah Tertinggal

Mendes PDTT menyatakan Kabupaten Muratara Sumsel terentaskan dari status daerah tertinggal.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
rahmat aizullah/tribunsumsel.com
Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengeluarkan keputusan tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024. 

Dilihat TribunSumsel.com, Kamis (3/10/2024), dalam Keputusan Nomor 490 tahun 2024 itu terdapat 26 kabupaten yang telah dinyatakan terentaskan dari 62 kabupaten tertinggal. 

Dari 26 kabupaten yang terentaskan tersebut, satu di antaranya adalah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menempati urutan kedua. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muratara, Amrullah mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Kementerian Desa PDTT terkait penghitungan indikator penetapan daerah tertinggal. 

Kata Amrullah, Kabupaten Musi Rawas Utara terentaskan dari status daerah tertinggal berdasarkan data-data yang akurat dan valid diambil dalam kurun waktu cukup lama. 

"Bisa kita lihat secara kasat mata pembangunan di masa kepemimpinan Bapak Bupati Devi Suhartoni baik yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan sudah sangat banyak dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. 

Hal tersebut, kata dia, juga adalah bagian dari penyerapan pelayanan terhadap masyarakat dari beberapa katagori.

Apakah ini selesai, lanjut Amrullah, tentu tidak karena pembangunan memiliki masa tahapan jangka pendek, menengah dan panjang, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dia menambahkan, tata kelola percepatan peningkatan taraf ekonomi kerakyatan maupun peningkatan mutu dan kualitas pembangunan sumber daya manusia.

"Sampai saat ini pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan trobosan dan inovasi di segala lini, terkadang program bersifat instan sejauh untuk kerakyatan terus dilakukan," katanya. 

Dia mencontohkan di antaranya kebijakan operasi pasar murah di setiap kecamatan dan gerak cepat proses peningkatan program merdeka belajar. 

"Bahkan Pemkab Muratara sangat konsen terhadap bidang keagamaan yang semuanya kita ketahui sudah dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved