Berita Viral

Nasib JJS Tersangka Siram Air Keras Agus Salim hingga Alami Kebutaan, Terancam Penjara 5 Tahun 

JJS alias Aji (18) tersangka yang menyiram air keras kepada Agus Salim hingga alami kebutaan terancam penjara 5 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Pratiwi Noviyanthi
Pelaku yang siram air keras Agus Salim di Jalan Nusa Indah Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/9/2024) malam. 

Disiram Air Keras

Setelah sehari kejadian cekcok Agus Salim dengan karyawan training yang bernama Aji ini, malamnya dia mengalami insiden disiram air keras.

Saat Agus naik motor bersama sang istri, tiba-tiba datanglah A menghampirinya.

Kemudian, tiba-tiba A menyiram air keras ke matanya hingga dia tidak bisa melihat lagi.

"Pas saya di siram saya teriak sebut nama dia 'Aji aji'," ucapnya.

"Kalau pun dibunuh Agus lebih suka daripada disiksa seperti ini, kalau begini Agus menderita," kata korban.

Akibat dari serangan tersebut, Agus mengalami luka bakar serius yang menyebabkan kebutaan pada matanya. 

"Sakit yang dirasakan Agus sampai gak bisa lihat, Agus punya masa depan, Agus anak perantau yang cari makan," ujarnya.

Viral Pelaku Terekam CCTV

Adapun video insiden penyiraman air keras terhadap pasutri ini beredar di Instagram usai diunggah @jakartabarat24jam.

Dalam video tersebut, MAS yang mengenakan kemeja hitam sedang berkendara dengan istrinya. 

Kemudian, ada dua orang yang sedang berboncengan menyalip mereka.

Pelaku yang dibonceng menyiramkan air keras ke arah muka MAS menggunakan gayung.

Setelah itu, kedua pelaku berputar arah dan melarikan diri. 

Sementara, Agus meringis kesakitan akibat wajahnya tersiram air keras.

Sementara istrinya Agus juga mengalami luka bakar di bagian paha.

Istri MAS sempat mencoba mengejar pelaku, namun usahanya gagal. 

Warga sekitar mencoba membantu MAS dan istrinya dengan memberikan air bersih setelah insiden tersebut.

Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.

Sementara, Agus kini mengalami kebutaan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved