Berita Viral

Sosok JJS Pelaku Siram Air Keras ke Agus Salim Hingga Alami Kebutaan, Ngaku Sakit Hati Ditegur 

Terungkap sosok pelaku yang siram air keras ke pegawai kafe hingga korban alami kebutaan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pelaku penyiraman air keras saat digiring ke kantor polisi, Rabu (4/9/2024) tertunduk lesu. 

Setelah sehari kejadian cekcok Agus Salim dengan karyawan training yang bernama Aji ini, malamnya dia mengalami insiden disiram air keras.

Saat Agus naik motor bersama sang istri, tiba-tiba datanglah A menghampirinya.

Kemudian, tiba-tiba A menyiram air keras ke matanya hingga dia tidak bisa melihat lagi.

"Pas saya di siram saya teriak sebut nama dia 'Aji aji'," ucapnya.

"Kalau pun dibunuh Agus lebih suka daripada disiksa seperti ini, kalau begini Agus menderita," kata korban.

Akibat dari serangan tersebut, Agus mengalami luka bakar serius yang menyebabkan kebutaan pada matanya. 

"Sakit yang dirasakan Agus sampai gak bisa lihat, Agus punya masa depan, Agus anak perantau yang cari makan," ujarnya.

"Wajah saya mengalami luka parah dan saya tidak bisa melihat," ungkap Agus, menggambarkan kondisinya setelah serangan itu.

Aksi Pelaku Terekam CCTV

Adapun video insiden penyiraman air keras terhadap pasutri ini beredar di Instagram usai diunggah @jakartabarat24jam.

Dalam video tersebut, MAS yang mengenakan kemeja hitam sedang berkendara dengan istrinya. 

Kemudian, ada dua orang yang sedang berboncengan menyalip mereka.

Pelaku yang dibonceng menyiramkan air keras ke arah muka MAS menggunakan gayung.

Setelah itu, kedua pelaku berputar arah dan melarikan diri. 

Sementara, Agus meringis kesakitan akibat wajahnya tersiram air keras.

Sementara istrinya Agus juga mengalami luka bakar di bagian paha.

Istri MAS sempat mencoba mengejar pelaku, namun usahanya gagal. 

Warga sekitar mencoba membantu MAS dan istrinya dengan memberikan air bersih setelah insiden tersebut.

Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.

Sementara, Agus kini mengalami kebutaan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved