Berita Viral

Nasib E, Guru di Lamongan Tampar Siswa Gegara Dipanggil Tanpa Sebutan Ibu, Ditarik ke Diknas

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif  dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya langsung bertindak untuk mencari informasi.

Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribun Jatim Timur
seorang guru SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan, Jatim menampar seorang muridnya saat mengajar di kelas. Kini guru inisial E ini ditarik ke Diknas. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMONGAN - E, seorang guru SMP negeri 1 Kembangbahu Lamongan, Jawa Timur, ditarik ke Dinas Pendidikan usai dirinya menampar siswa saat jam pelajaran.

Insiden guru tampar siswa itu sebelumnya viral di media sosial.

Guru E diduga terpancing emosi saat siswa memanggil gurunya tanpa embel-embel bu, langsung nama guru yang bersangkutan, hingga tiga kali.

Peristiwa itu terjadi pada saat si guru E sedang mengajar, sesi ulangan pelajaran Bahasa Inggris, Selasa (24/9/2024).

Saat itu siswa atau korban sedang mengumpulkan lembar jawaban di meja guru, dilansir dari Tribun Jatim.

Saat itulah kemudian si ibu guru menampar korban hingga tiga kali dengan melihatkan muka marah.

Aksi tersebut terekam dan beredar di media sosial.

Baca juga: Sosok E, Guru di Lamongan Tampar Siswanya saat Mengajar Gegara Dipanggil Nama Tanpa Sapaan Ibu

Rekaman video itu juga menyebar Whatsapp. 

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif  dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya langsung bertindak untuk mencari informasi.

"Peristiwanya baru tadi," kata Munif melului sambungan ponselnya.

Baca juga: Guru di Lamongan yang Tampar Siswa saat Mengajar Minta Maaf, Berakhir Damai  

Pihaknya kini telah mendalami kasusnya dengan memintai keterangan oknum guru dan semua pihak yang bisa dimintai keterangan.

Munif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada oknum guru.

Baca juga: Viral Guru SMP di Lamongan Tampar Siswanya Saat Mengajar Gegara Panggil Nama Tanpa Sapaan Ibu

"Untuk sementara, sambil menghimpun keterangan, oknum guru itu kita tarik ke Diknas. Ya mulai besuk," tandasnya.

Apapun juga alasannya, guru tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.

Seharusnya, mampu menciptakan sekolah itu sebagai tempat yang nyaman, aman untuk belajar.

"Dan itu seringkali saya sampaikan setiap ada pertemuan," katanya.

Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang. Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak. 

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved