Gadis Tewas di Padang Pariaman
Pemilik Rumah Buka Suara Terkait Kasus Indra Tersangka Pembunuh NKS, Tegaskan Bukan Keluarga
Pemilik rumah tempat Indra Septiarman tersangka pembunuhan NKS bersembunyi hingga ditangkap buka suara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik rumah tempat Indra Septiarman tersangka pembunuhan NKS bersembunyi hingga ditangkap buka suara.
Diketahui, Indra ditangkap saat bersembunyi di atas rumah kosong milik warga Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.
Kini adik pemilk rumah tempat Indra bersembunyi hingga berhasil ditangkap muncul mengungkapkan fakta soal penangkapan tersangka.
Dijelaskan Ujang, pemilik rumah tersebut berada di Jakarta, namun rumah tersebut ada yang merawatnya setiap minggu.
"Jadi rumah ini rumah kakak di Jakarta, kami yang merawat, jadi rumah ini bukan rumah kosong ada orang yang membersihkannya setiap minggu, kebetulan minggu kemarin orangnya pergi jadi gak sempat di bersihkan," kata Ujang lewat Youtube JAJAK PALALA, Senin (23/9/2024).
Sebelum mengetahui Indra bersembunyi di rumah tersebut, awalnya adik pemilik rumah meminta cek mesin air di rumah sebelahnya.
Namun kuncinya tak ditemukan, hingga akhirnya mengecek rumah yang tempat persembunyian Indra.
Ketika di coba buka pintu, namun tidak dapat terbuka dikarenakan terkunci dari dalam.
"Sebelum Indra dapat orang sudah ramai semua di Kayu Tanam, rencananya rumah di sebelahnya yang di lihat, karena kunci tak terlihat terpaksa rumah yang ini (tempat persembunyian)," terangnya.
"Kebetulan banyak orang yang mencari Indra, ada beberapa orang yang duduk di depan rumah, jadi kakak saya mintak tolong minta bukakan kunci rumahnya, disangkanya buser padahal preman disini," jelasnya.
Baca juga: Masa Kelam Indra Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Orangtua Cerai, Bolak-balik di Penjara
Setelah tidak bisa membuka pintu, warga pun dibuat curiga hingga akhirnya mengintip dari jendela ada orang didalam rumah tersebut.
"Pas preman ini membuka pintu, ternyata pintu terkunci dari dalam, itulah heran, terus adik melihat kedalam tampak pintu yang belakang tertutup, makin curiga," terang Ujang.
"Jadi beberapa orang melihat dari jendela, ada pintu yang terbuka sedikit terlihat bayangan orang," smabungnya.
Setelah melihat ada bayangan orang dirumah dan memastikan benar ada sosok orang di dalam, warga pun mulai ramai pada kumpul dan adik pemilik rumah menghubungi buser.
"Baru orang-orang tersebut meyakinkan di rumah tersebut ada orang," jelasnya.
"Saya langsung di telepon disuruh ke rumah itu, setelah di pastikan rumah itu ada orang, saya suruh kumpulkan masa kepung rumah itu baru menghubungi polisi," sambungnya.
Saat itu pihak kepolisian diizinkan adik pemilik rumah untuk mendobrak rumah hingga akhirnya menemukan tersangka di atas loteng.
"Setelah buser sampai di sini, saya bilang kalau rumah ini di kunci dari dalam, buser pun akhirnya saya suruh mendobrak pintu rumah," imbuhnya.
"Hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap," tambahnya.
Bantah Sembunyikan Pelaku
Semenatara itu, Ujang juga membantah memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.
Padahal dirinya lah yang menghubungi buser untuk menangkap pelaku di rumah tersebut.
"Disatu sisi dalam berita yang beredar banyak yang menyimbang sebenarnya, saya saksi saya yang menyuruh buser untuk mendobrak pintu, itu rumah kakak saya," tuturnya.
"Ini yang menemukan Indra bukan polisi tapi masyarakat, jadi tolonglah orang yang punya rumah jangan di pojokkan," sambungnya.
"Kita gak ada keluarga sama pelaku," imbuhnya.
"Lokasi TKP korban di temukan sama pelaku di tangkap sekitar 1 km jaraknya," tambahnya.
Diketahui, Nia Kurnia Sari adalah seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Nia Kurnia Sari menjadi korban pembunuhan oleh pelaku bernama Indra Septiarman alias IS.
Adapun motif Indra tega menghabisi nyawa NKS untuk merudapaksa korban.
Kronologi
Adapun kejadian keji ini berawal dari, NKS menjajakan gorengan di sekitaran tempat tinggalnya, Jumat (6/9/2024) mulai pukul 16.00 WIB.
Sekira pukul 17.00 WIB, empat pemuda terlihat duduk di warung, mengamati NKS dari kejauhan, dan kemudian tiga di antaranya mendekat untuk membeli gorengannya.
Proses pembelian gorengan oleh keempat pemuda tersebut berlangsung hingga pukul 17.10 WIB.
Kondisi hujan lebat sore itu.
Dari situlah terbersit rencana oleh IS memperkosa NKS.
Sekitar pukul 18.25 WIB, IS melihat Nia di Pasar Gelombang, saat ia berjalan pulang.
Ketika terpisah dari rombongannya, IS pun mengikutinya.
Hanya beberapa menit kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, IS menghadang dan menyekap NKS.
Saat menghadang, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat Nia, agar memudahkan niatnya memperkosa NKS.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Namun, situasi berubah ketika NKS melawan.
Akibatnya, IS menyekapnya selama enam menit hingga NKS tidak sadarkan diri.
Setelah NKS disekap dan tak sadarkan diri, IS memperkosa NKS dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.
Pelaku Sempat Nongkrong
Setelah kejadian tragis pada Jumat (6/9/2024), IS rupanya sempat kembali ke rumah untuk mengganti pakaian yang kotor dan basah akibat hujan.
Tak hanya itu, ia bahkan kembali ke warung tempat terakhir bertemu dengan NKS.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dan keluarga segera melakukan pencarian untuk menemukan NKS.
NKS akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana, Minggu (9/9/2024) sore.
Kepolisian menduga kuat NKS sudah tidak bernyawa saat dikuburkan oleh tersangka IS.
Dugaan ini disampaikan berdasarkan informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihak kepolisian.
"Dari tim forensik disampaikan tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk ke paru-paru korban," ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Hal ini didukung dengan fakta korban disekap selama enam menit, yang diduga menyebabkan korban tidak bisa bernapas.
Namun, tersangka tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal saat dikuburkan, tetapi ia memastikan korban sudah tidak sadarkan diri selama penyekapan.
"Kuat dugaan korban sudah meninggal, tetapi kami akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah hasil autopsi keluar," pungkas Irjen Pol Suharyono.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, Indra dijerat pasal berlapis.
Indra dikenakan pasal pembunuhan dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Pasal paling terberat, pemerkosaan dan pembunuhan. Kalau memang dihukum mati, ya dihukum mati," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan di Mapolresta Padang, Jumat (20/9/2024). Dikutip dari Kompas.com
Suharyono menyebutkan ada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjerat IS yaitu Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Lalu Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Akan tetapi, pasti dalam perkembangan, kami tidak gegabah dalam menerapkan pasal," kata Suharyono.
Menurut Suharyono, kasus gadis penjual gorengan tersebut telah menjadi atensi publik sehingga polisi juga akan memperhatikan dalam penerapan pasal.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Indra Septiarman
Indra Septiarman Tertangkap
Nia Kurnia Sari
Gadis Tewas di Padang Pariaman
Polres Padang Pariaman
'In Dragon Dihukum Mati, Nak', Tangis Ibu Gadis Penjual Gorengan yang Anaknya Tewas Dibunuh Indra |
![]() |
---|
Akhir Nasib Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Divonis Mati |
![]() |
---|
Hancur Hati Ayah NKS, Penjual Gorengan Tewas di Padang Pariaman, Makam Anaknya Dipakai Syuting |
![]() |
---|
Kejamnya Indra Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Korban Sempat Diseret ke Jurang 20 Meter |
![]() |
---|
Rekontruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman, Jasad NKS Dihanyutkan Indra ke Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.