Berita Selebriti
Janji Lolly Tak Akan Sakiti Nikita Mirzani, Sadar Atas Kesalahan dan Prilaku ke Sang Ibu
Lolly dikabarkan sudah sadar dan tidak akan menyakiti ibunya Nikita Mirzani pasca dijemput paksa.Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid
TRIBUNSUMSEL.COM -- Lolly dikabarkan sudah sadar dan tidak akan menyakiti ibunya Nikita Mirzani pasca dijemput paksa.
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani melansir dari Tribunnews.com, Selasa (24/9/2024).
"Saya malam bertemu dengan Lolly, dia tanya om kenapa om menghindar? Saya lihat dia nangis menangis, saya peluk dia, saya bilang, 'nak kenapa kamu jadi begini? Kamu marah-marah,'" kata Fahmi Bachmid.
Lolly tak kuasa menahan kesedihan. Ia pun berjanji untuk tidak menyakiti hati ibunya.

"Dia sambil menangis saya peluk. Saya bilang kamu enggak boleh lagi panggil nama ke ibumu, dia mamamu. Katanya iya om. Janji ya jangan manggil dengan panggilan, iya om,'" ujar Fahmi.
Komunikasi dengan Lolly diungkap oleh Fahmi Bachmid yang berusaha membuat hati anak kliennya itu terbuka.
"Kamu mengerti enggak perisitiwa ini, yang terjadi seperti ini, sampai kamu ada di tempat ini, apa yang dilakukan mamamu untuk kamu, untuk kepentinganmu, untuk memberi perlindungan terhadapmu," tutur Fahmi mengingat momen bersama Lolly.
Minta LPSK Lindungi Lolly
Nikita Mirzani mengajukan permintaan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dilibatkan untuk memberi perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly.
Nikita Mirzani menekankan pentingnya perlindungan bagi anak di bawah umur dalam kasus yang dilaporkannya ke pihak berwajib.
Ibu tiga anak tersebut melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi sebanyak dua kali.
"Dalam perkara ini kita minta LPSK dilibatkan, lembaga institusi perlindungan dan anak dilibatkan karena ini bukan main main, ini melibatkan anak di bawah umur," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
"Ada dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, seingat saya juga terlibat, saya minta juga lpsk, lembaga sendiri yang khusus melindungi saksi korban semua sudah dilibatkan prosesnya ada di penyidik unit PPA," lanjutnya.
Fahmi menambahkan permintaan agar LPSK dilibatkan dalam laporan polisi Nikimir biasa disapa terhadap Vadel Badjideh untuk memberi perlindungan kepada Lolly sebagian korban.
"Saya mohon tadi kalau bisa ada LPSK untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yg bernama panggilannya Lolly untuk mendapat perlindungan," ungkap Fahmi.
"Jadi supaya ada yang memberikan penjagaan atas nama negara kepada Loly dan itu lagi mereka pertimbangkan," Fahmi menambahkan.
Dengan demikian permohonan tersebut kemudian bisa segera dikabulkan.
"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khususnterhadap korban. Jadi Lolly ini korban dalam persoalan ini," tandasnya.
Hotman Paris Beri Petunjuk Hukum
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh terkait putrinya Lolly turut jadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris.
Adapun Hotman Paris memberikan petunjuk lewat postingannya dimana tak secara spesifik untuk Nikita Mirzani.
Saran Hotman bisa diikuti jika laporan terhadap Vadel dengan tuduhan aborsi sulit untuk dibuktikan.
"Kpd para ibu: kalau gagal cari bukti aborsi fokus ke hub sex dgn anak di bawah umur!" demikian keterangan postingan Hotman.
Ia merujuk pasal 76D dan 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pasal 76D UU 35/2014:
Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Pasal 76E UU 35/2014:
Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Dari pasal tersebut, dapat dikatakan bahwa seseorang tak bisa berdalih atas dasar suka sama suka dalam persetubuhan yang melibatkan anak.
Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar seperti tertuang pada pasal 81 dan pasal 82 Perpu 1/2016.
Razman Sebut Sulit Buktikan
Pengacara Razman Arif Nasution angkat bicara terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap kliennya Vadel Badjideh.
Adapun Razman menyebut laporan yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh, bukan laporan sembarangan dengan ancaman hukuman penjara yang begitu berat.
"Laporannya ini kan mengenai aborsi dan memaksa bersetubuh kepada anak di bawah umur. Ini adalah dua kasus yang sangat serius buat Vadel, ancaman hukumannya besar," kata Razman Arif Nasution dalam jumpa persnya dengan Vadel Badjideh, di kawasa. Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024) melansir dari Tribunnews.com.
Razman merasa wanita yang akrab disapa Niki ini akan kesusahan untuk membuktikan laporannya kepada Vadel, terkait aborsi dan pemaksaan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
"Tuduhan atau laporan yang dibuat oleh NM harus dibuktikan kebenarannya. Kalau misalkan aborsi, siapa dokternya dan dimana klinik atau rumah sakitnya," ucapnya.
"Kalau aborsi berarti hamil, nah mengujinya gimana? Kasus Vina saja dokter ahli bilang kalau sperma hanya bisa bertahan selama dua Minggu saja," sambungnya.
Bahkan, diakui Razman kalau pembuktian pemaksaan persetubuhan juga sangat berat untuk diungkap. Tapi, ia akan terus mengikuti perkembangan kasus Vadel dari laporan Niki.
"Lalu bicara soal memaksa bersetubuh, itu juga harus dibuktikan kebenarannya, apakah Vadel memaksa atau tidak. Karena Vadel ini pacaran jarak jauh pas di awal-awal pacaran," jelasnya.
"Mereka baru bertemu di Maret 2024 dan selalu didampingi kakak-kakaknya," tambahnya.
Razman membocorkan syarat sebelum menangani kasus Vadel Badjideh.
Ia meminta kekasih Lolly itu untuk jujur kepadanya terkait apa yang terjadi sampai akhirnya muncul laporan yang dibuat Nikita Mirzani.
"Menurut Vadel, dan juga orang tua hingga kakaknya, bahwa Vadel tidak pernah berhubungan badan, tidak pernah berhubungan intim, tidak pernah menyetubuhi, tidak pernah mengeluarkan spermanya ke kemaluan saudari Lolly dalam hubungan mereka selama berpacaran," terangnya.
Tapi, Razman menegaskan Vadel Badjideh tidak akan kabur atas laporan Nikita Mirzani. Kliennya akan menghadapi sampai akhirnya kasus tersebut menemukan titik terang.
"Vadel akan kooperatif dan kami akan dampingi dia sampai selesai," ujar Razman Arif Nasution.
(*)
Curhat Dede Sunandar Setahun Pisah Rumah dengan Sang Istri Karen, Pilih Hidup Masing-masing |
![]() |
---|
Larissa Chou Buka Suara Soal Isu dengan Suami: Aman Selagi Belum ke Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Penyebab Sule Sakit sampai Masuk Rumah Sakit Akhirnya Terkuak, Tubuh Menggigil Sebulan |
![]() |
---|
Anak Ricky Perdana Jatuh dari Tangga 3,5 Meter hingga Alami Retak Tulang, Kondisinya Kini |
![]() |
---|
Riwayat Penyakit Ruben Onsu, Kini Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Wajah Pucat & Badan Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.