Berita Papua

Profil Philip Mark Mehrtens, Pilot Susi Air yang 1,5 Tahun Ditawan Akhirnya Dibebaskan Oleh KKB

Inilah profil dari pilot Susi Air yang sempat ditawan Kelompok kriminal Bersenjata (KKB) di Papua selama 1,5 tahun dan kini dibebaskan yakni Philip M

Tribun-Papua.com/Istimewa
Foto pilot Susi Air Philip Mark Merthens dan pimpinan KKB yang menyanderanya. Foto tersebut beredar tepat saat perayaaan Hari Raya Natal, 25 Desember 2023. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagi, OPM Sebut Segera Bebaskan Pilot Susi Air Philips Mehrtens, Butuh 2 Bulan Siapkan Proposal, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/08/05/lagi-opm-sebut-segera-bebaskan-pilot-susi-air-philips-mehrtens-butuh-2-bulan-siapkan-proposal. Penulis: Dewi Agustina 

Sesuai jadwal, Philips beserta penumpangnya sudah kembali ke Bandara Moses Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada pukul 07.45 WIT.

Tapi, itu tidak terjadi.

Dua jam berselang, pesawat Susi Air memunculkan pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) dengan posisi aktif pukul 09.12 WIB.

Maskapai Susi Air langsung menanggapi sinyal darurat tersebut dengan pengiriman pesawat lain untuk memeriksa posisi.

Namun pesawat tersebut ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro.

Kapten Philip sudah tidak ada di lokasi, dan ternyata diculik oleh KKB. 

Baca juga: Sosok Aqilatunnisa Bocah Tewas dengan Wajah Terlakban, Pelaku Kesal Hutang Ditagih Ayah Korban

Saat penculikan terjadi, Susi meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat.

"Dengan kejadian ini, tentu mengagetkan kami, meyedihkan bagi kami, kami tak habis pikir, apa yang terjadi adalah hal yang sangat tak diharapkan," ungkap Susi.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan KKB ini sama saja merenggut kemerdekaan Kapten Philip.

"Pendapat saya pribadi, memperjuangkan kemerdekaan dengan mengambil kemerdekaan orang itu bukan cara yang bijak dan benar," tegas Susi.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved