PPG

Lapor Diri Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 di LPTK, Ini Cara dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Artikel ini menyajikan penjelasan mengenai cara lapor diri Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 di LPTK

Tribun Sumsel
Lapor Diri Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 di LPTK, Ini Cara dan Dokumen yang Harus Disiapkan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Lapor diri merupakan tahapan penting yang harus dilakukan guru yang mendapat panggilan piloting PPG bagi Guru Tertentu.

Peserta yang mendapat panggilan piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024, harus melakukan lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Berdasarkan laman resminya, jadwal lapor diri dan orientasi di LPTK penyelenggara PPG telah dimulai pada Rabu  (18/9) sampai dengan Jumat(27/9/2024).

Berikut cara lapor diri panggilan Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024.

1. Masuk ke laman simpkb menggunakan akun masing-masing

2. Berikutnya masuk ke menu PPG bagi Guru Tertentu. Pastikan Anda sudah mengajukan berkas yang ditentukan dan telah di approve

3. Klik lapor diri

4. Selanjutnya, peserta akan diarahkan ke masing-masing LPTK Pengelenggara PPG untuk melakukan Lapor Diri

lihat fotoCara Lapor Diri Piloting PPG Dalam Jabatan 2024 di LPTK Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan
Cara Lapor Diri Piloting PPG Dalam Jabatan 2024 di LPTK Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan


[Dokumen dan Berkas Lapor Diri Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024]

Berikut dokumen dan berkas yang harus disiapkan peserta piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 untuk diunggah di masing-masing LPTK Penyelenggara.

1. Pakta Integritas (Format dapat berbeda-beda tiap LPTK)

2. Biodata Mahasiswa. (Format dapat berbeda-beda tiap LPTK)

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

6. Pas Foto terbaru Berdimensi 4 x 6 (Background berwarna merah, Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam, Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).


Lupa LPTK Penyelenggara PPG

Bagi Anda yang lupa dengan  LPTK penyelenggara PPG, peserta harus melengkapi  dokumen dan berkasnya. 

Selanjutnya kembali login di akun simpkb, masuk dalam menu PPG bagi Guru Tertentu dan klik lapor diri.

CATATAN: Format pakta integritas dan biodata mahasiswa disediakan oleh masing-masing LPTK Penyelenggara.

Berkas dan dokumen lapor diri Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 dapat berbeda di masing-masing LPTK.

Baca juga: Contoh Surat Izin Kepala Sekolah PPG Daljab/Guru Tertentu Tahun 2024

Baca juga: 20 Contoh Soal PCK PPG Prajabatan 2024 Beserta Kunci Jawabannya, Lengkap

Baca juga: Kunci Jawaban Soal, Apa yang Dimaksud dengan Pendidikan Inklusif? Modul 3 Topik 2 PPG 2024 di PMM

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved