Berita Muara Enim
Curi Motor Penyadap Karet, Erwinsyah Warga Muara Enim Ditangkap Polisi
Erwinsyah (36) warga Desa Lembak Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik penyadap karet.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Erwinsyah (36) warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor, Selasa (17/9/2024).
Korbannya adalah Bustomi (46 tahun) penyadap karet di Desa Lubuk Enau, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah Marun tanpa Nopol.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jum'at (9/8/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, bermula Korban tiba di kebun karetnya sekitar pukul 17.30 WIB untuk menyadap karet dengan mengendarai satu unit sepeda motor merek Yamaha Bega ZR.
Ketika tiba, Korban langsung memarkirkan sepeda motornya di tengah kebun karet yang akan disadapnya.
Sekitar dua jam bekerja menyadap karet, korban mengecek sepeda motor miliknya dan betapa terkejutnya sebab sepeda motor tersebut sudah hilang dicuri Pelaku.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak.
Usai mendapatkan laporan, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Lembak AKP Herland Sadi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ulta Deanto dan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut.
Kemudian pada hari Selasa, tanggal 17 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Lembak mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku dan langsung dilakukanlah peyelidikan yang dan berhasil ditemukan di Dusun Talang Baru, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan dan Pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Saat ini, kata AKP RTM Situmorang, selain telah mengamankan Tersangka, juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna Merah Marun tanpa nopol, satu buah BPKB sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna Merah Marun nopol BG-2101-TM, satu buah kunci T dan satu buah kunci ring pas ukuran 8 mm.
Atas perbuatannya Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Budaya Tunggu Tubang dari Tanah Semende Diangkat Dalam Film Dokumenter Berjudul 'Mother Earth' |
|
|---|
| Dua Pengedar Narkoba Resahkan Warga Muara Enim Ditangkap Polisi saat Hendak Transaksi |
|
|---|
| Asisten II Setda Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani Heriyanto Purna Bakti, Pemkab Beri Apresiasi |
|
|---|
| Atasi Krisis Air Bersih, PDAM Lematang Enim Bangun Intake Baru di Aliran Sungai Lematang Muara ENim |
|
|---|
| Warga Gunung Megang Krisis Air Bersih, PDAM Lematang Enim Tak Beroperasi Karena Sungai Lengi Keruh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.