Berita Palembang

Wanita di Palembang Lapor Polisi Dianiaya Mantan Pacar, Pelaku Diduga Cemburu Hingga Korban Dipukul

Seorang wanita berinisial M (21) mahasiswi di Palembang melaporkan mantan pacarnya berinsial RK ke polisi atas kasus penganiayaan, Selasa (17/9/2024).

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
M (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Mardiana (kiri) saat membuat laporan penganiayaan oleh mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang wanita berinisial M (21 tahun) mahasiswi di Palembang melaporkan mantan pacarnya berinsial RK ke polisi atas kasus penganiayaan, Selasa (17/9/2024).  

Saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang, M yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuasin, Sumsel turut didampingi Mardiana, kuasa hukumnya. 

Kepada petugas M menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Senin (16/9/2024), sekitar pukul 23.30.

Tepatnya terjadi di kosannya yang terletak di Jalan Silaberanti Lorong kholijah Kecamatan Silaberanti, Palembang. 

Berawal, saat korban pergi keluar rumah bersama teman-temannya, lalu ditelepon terlapor dengan nada marah, disuruh untuk pulang. 

"Saat itu saya sedang pergi pak, Dengan teman -teman untuk nongkrong. Tahu tahu ditelepon disuruh pulang," ungkap M.

Karena tidak ada hubungan lagi, lanjut M, saat itu ia pun tidak menuruti kemauan terlapor untuk menyuruhnya pulang ke kosan. 

"Tidak ada hubungan lagi pak. Jadi saya tidak turuti permintaannya," ungkap korban. 

Ketika pulang kerumah, sambung M, mantan pacarnya ini ternyata sudah ada didepan kostan. Saat itu korban langsung ditarik ke dalam kostan. 

"Saya ditarik ke dalam kamar, dipukul di bagian telingga, siku tangan tangan dan leher,' bebernya sambil mengatakan terlapor juga mengigit korban. 

Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian kepala, tangan dan leher.

"Saya tidak terima pak. Oleh itu saya melapor kesini berharap laporan saya ditindaklanjuti segera," katanya. 

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Reskrim unit PPA," kata Ka SpKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved