Berita Viral

Kata OJK Soal Ipin Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dapat RP7,8 M di Rekening Dana Pensiun, Sarankan Lapor

Pihak OJK kini bereaksi soal Ipin pegawai Pemkot Tasikmalaya dapat RP7,8 M di rekening dana pensiunnya, sarankan lapor ke DPLK..

Shutterstock
Ilustrasi rekening bank. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman bereaksi soal Ipin pegawai Pemkot Tasikmalaya dapat RP7,8 M di rekening dana pensiunnya.

Usman mengaku tak bisa banyak berkomentar mengenai kejadian tersebut.  

Baca juga: Sosok Ipin Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dapat RP7,8 M di Rekening Dana Pensiun, Non ASN Dispora

Namun ia menyarankan penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK. 

"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan. Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," ungkap dia.

Sementara iyu sebelumnya, Ipin Tasripin (42) pegawai Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya jadi sorotan karena menerima uang sebesar Rp7,8 miliar.

Sosok Ipin Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dapat RP7,8 M di Rekening Dana Pensiun, Non ASN Dispora
Sosok Ipin Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dapat RP7,8 M di Rekening Dana Pensiun, Non ASN Dispora (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Bahkan ia merasa kaget dengan hal itu.

Apalagi Ipin hanya pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tasikmalaya

Usut punya usut, uang berjumlah fantastis itu diduga berasal dari dana pensiunnya.

Ipin Tasripin tercatat sebagai penerima Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) melalui satu bank daerah.

Dana tersebut bisa dicairkan setiap kotrak kerja habis per tahunnya.

Awal Mula Dapat Uang

Ipin Tarsipin bercerita, awal mula dirinya menyadari ada saldo berjumlah Rp7,8 miliar di rekeningnya yaitu ketika menunggu DPLK cair.

Rekan-rekan kerjanya yang lain telah terlebih dulu menerima DPLK dengan jumlah tidak mencapai Rp100.000.

"Beberapa hari lalu saldonya masih nol, kalau yang lain sudah ada sekitar Rp95.000," kata Ipin, Jumat (13/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved