Seputar Islam
Beda Harga Antara Beli Tunai dan Beli Kredit, Apakah Termasuk Riba? Penjelasan Dalil Menurut Ulama
perlu kita luruskan terlebih dahulu, kredit atau mengangsur ini asal hukumnya adalah boleh, sekali pun harganya di up (dinaikkan) dari harga cashnya
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Beda Harga Antara Membeli Tunai dan Membeli Kredit, Apakah itu Termasuk Riba?
Misal kalau beli motor cash itu harganya Rp 30 juta, terus kalau beli kredit (mengangsur) jadi Rp 35 juta.. Apakah itu termasuk riba?
Berikut penjelasan ulama.
1. Penjelasan Ustadz Putra Pradipta S.Pd.I, lewat akun sosmednya @bang.putra.pradipta di tiktok dan IG
"Teman-teman perlu kita luruskan terlebih dahulu bahwasanya kredit atau mengangsur ini asal hukumnya adalah boleh, sekali pun harganya di up (dinaikkan) dari harga cashnya.
Hukumnya akan menjadi riba bisa dilihat dari aqad-nya, apakah disitu ada bunganya, ada denda keterlambatan pembayaran cicilannya dan penyitaan sepihak. Itu akan menjadi riba," katanya.
2. Penjelasan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Intinya asalnya jual beli dengan bentuk apa pun dibolehkan termasuk jual beli dengan beda harga seperti itu antara tunai dan kredit. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275).
Begitu juga Allah berfirman,
إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka (saling ridha) di antara kalian” (QS. An Nisa’: 29).
Jika ada tambahan dalam pembayaran tertunda, itu tidaklah masalah karena keuntungan tersebut bukanlah keuntungan yang bernilai riba. Transaksi yang ada adalah transaksi jual beli namun dengan pembayaran tertunda, dan sekali lagi tidak dianggap riba.
Dari sisi lain, ridha pun tetap ditekankan pada jual beli ini. Karena pembayaran tertunda ini dijalankan oleh penjual biar bisa melariskan dagangannya. Ini sudah menunjukkan adanya keridhaan dari penjual.
Beda Harga Antara Beli Tunai dan Beli Kredit apaka
apakah riba membeli beda Harga Tunai dan Kredit
hukum mengkreditkan barang dalam islam
hukum membedakan harga antara barang tunai dan kre
tidak semua kredit itu riba
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Khutbah Jumat Rabiul Awal Bahasa Sunda Edisi 29 Agustus 2025, Menyentuh dan Penuh Makna |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Maulid Nabi Muhammad SAW, Khidmat dan Menyentuh, Ada LINK PDF |
![]() |
---|
Doa dan Zikir Jumat Pagi, Lengkap Tulisan Arab, Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Doa Nabi Ibrahim Setelah Membangun Ka'bah, Cocok Untuk Berangkat Haji dan Umroh, Arab Latin dan Arti |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Sunda 29 Agustus 2025, Tema Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.