Viral Mobil Dinas Kadisdik OKU Selatan
Viral Mobil Dinas Kadisdik OKU Selatan Pakai Lampu Variasi Bikin Silau Pengendara, Sekda Minta Maaf
Viral mobil dinas Kadisdik OKU Selatan menggunakan lampu variasi hingga membuat pengendara lain merasa terganggu. Sekda minta maaf.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Viral di sosial media sosial mobil dinas bernomor polisi BG 30 V milik Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU Selatan, Sumsel yang menggunakan lampu variasi hingga menyilaukan mata pengendara di belakangnya.
Pengendara lain merasa terganggu dengan penggunaan lampu variasi oleh mobil dinas tersebut.
Viralnya video itu berujung dengan penyampaian maaf yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmattullah S.STP, MM meminta maaf.
"Kami minta maaf atas nama Pemkab OKU Selatan, kejadian ini jadi atensi kita,"ujar Rahmattullah, kepada Sripoku.com, Senin (16/9).
Dari kejadian ini juga Rahmat mengaku sudah memberikan teguran kepada bersangkutan yang mana diminta untuk mengubah lampu variasi yang membuat pengendara lain terganggu tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita tegur, semoga ke depan kejadian ini tidak terulang lagi,"terangnya.
Sementara, untuk kendaraan tersebut digunakan di jam dinas atau bukan ia belum mengkonfirmasi secara pasti, namun ditegaskannya lampu variasi tersebut diminta untuk diganti.
"Kalau (kendaraan) digunakan untuk apa kita kurang memahami tapi sudah kita tegur dinas terkait, sekali lagi kita mohon maaf pengendara lain terganggu oleh lampu variasi tersebut,"bebernya.
Sebagai bahan pelajaran, dirinya mengatakan berharap kendaraan kendaraan dinas di Dinas lainnya di Pemda OKU Selatan untuk dapat menggunakan variasi sebagai mana mestinya serta tidak melanggar aturan yang ada.
Meski demikian, Rahmatullah tetap memperbolehkan kendaraan menggunakan lampu variasi hanya saja tidak diperbolehkan memasang yang mengganggu pengendara lain.
Hal ini juga menurutnya harus jadi contoh, yang seyogyanya sudah dapat dipahami oleh seluruh pemilik kendaraan dinas khususnya di Kabupaten OKU Selatan.
"Lampu variasi boleh, namun jangan mengganggu pengendara lain atau malah melanggar aturan,"tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diincar Klub LOSC Lille, Calvin Verdonk Ditawar Rp57 Miliar Untuk Main di Ligue 1 Prancis |
![]() |
---|
Fakta Ilham Pradipta Kacab BUMN Dikenal Jagoan Kenpo, Istri Heran Lihat Rekaman CCTV Penculikan |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.