Cara Cek Panggilan Piloting PPG Tahap 3 Bagi Guru Tertentu Tahun 2024, Login Akun SIMPKB

Berikut ini tata cara cek panggilan Piloting PPG Tahap 3 Tahun 2024 di Akun SIMPKB

Editor: Abu Hurairah
ppg.kemdikbud.go.id/page/piloting-guru-tertentu
Panggilan Piloting PPG Tahap 3 Bagi Guru Tertentu Tahun 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini tata cara cek panggilan Piloting PPG Tahap 3 Tahun 2024 di Akun SIMPKB

Piloting  PPG bagi Guru Tertentu adalah program baru hadir sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang PPG. 

Piloting  PPG bagi Guru Tertentu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara masif.

Saat ini, Piloting  PPG Tahap 1 dan 2 telah dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus 2024.

Pemanggilan peserta piloting PPG Tahap 3 akan dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti pada tahap sebelumnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap para guru diharapkan login ke akun SIMPKB dengan akun guruku.id atau belajar.id masing-masing.

Untuk informasi lebih lengkap bisa mengunjungi laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Tahap 3

Bagi guru yang terpanggil untuk mengikuti piloting PPG Tahap 3, maka harus melakukan konfirmasi dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

  • 1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/
  • 2. Login SIMPKB
  • 3. Pilih "PPG bagi Guru Tertentu", klik "Masuk"
  • 4. Pada halaman utama, ada muncul informasi piloting PPG
  • 5. Bagi guru yang terpanggil maka akan mendapat notifikasi dengan tulisan:
  • "Bapak/Ibu (nama guru). Kami ucapkan selamat kepada Anda karena telah terdaftar sebagai kandidat Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan ... Tahun 2024. Kami informasikan bahwa Anda terjadwal melakukan konfirmasi kesediaan pada: (Jadwal yang terdiri dari tanggal dan jam)
    Silakan mengakses kembali sesuai dengan jadwal konfirmasi kesediaan yang Anda miliki. Terima kasih."
  • 6. Klik "Ok"
  • 7. Kemudian akan muncul informasi:
  • "Pengumuman Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu. Anda terpilih untuk mengikuti Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan). ....
    Mohon mengikuti dengan sunggu-sungguh agar mendapatkan hasil yang terbaik, karena keikutsertaan akan berkontribusi dalam penyempurnaan sistem pada PPG bagi Guru Tertentu dan dalam perolehan sertifikat pendidik."
  • 8. Klik "KONFIRMASI PILOTING"
  • 9. Lalu, muncul Informasi Piloting PPG bagi Guru Tertentu, lengkap dengan informasi nama guru, bidang studi, LPTK penempatan (perguruan tinggi), nama akun belajar.id, dan status keaktifan DAPODIK
  • 10. Klik "Bersedia" untuk mengonfirmasi kesediaan Piloting PPG Tahap 3 tahun 2024
  • 11. Pada tampilan "Informasi Piloting PPG bagi Guru Tertentu" dengan informasi pilihan bidang studi yang Anda pilih sebelumnya saat pendaftaran
  • 12. Jika Anda ingin mengubah pilihan bidang studi, klik "UBAH BIDANG STUDI/PENYESUAIAN NOMENKLATUR"
  • 13. Jika Anda tidak ingin mengubah pilihan bidang studi, klik "KONFIRMASI BIDANG STUDI"
  • 14. Setelah mengonfirmasi bidang studi, lengkapi data Anda dengan klik tombol "Lengkapi Profil"
  • 15. Lengkapi biodata diri Anda dengan melengkapi prasyarat
  • 16. Klik tombol "Ajukan Berkas" jika biodata diri dan prasyarat kelengkapan data Anda sudah lengkap
  • 17. Langkah konfirmasi piloting telah selesai, simpan bukti konfirmasi kesediaan Anda sebagai peserta piloting PPG tahap 3 tahun 2024.

Alur Penyelenggaraan Piloting PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan

Adapun alur penyelenggaraan Piloting PPG bagi guru tertentu dalam jabatan dapat disimak selengkapnya sebagai berikut:

  • Peserta akan mendapatkan notifikasi pemanggilan peserta melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  • Peserta dapat melakukan lapor diri di LPTK 
  • Mendapatkan Pembelajaran Mandiri Melalui PMM
  • Mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) melalui https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/.
  • Selanjutnya, pengumuman kelulusan peserta diberikan melalui surat dari Pusat PPG dan diinfokan melalui LPTK.

Penting!

Lapor diri wajib dilakukan untuk kebutuhan UKPPPG karena diselenggarakan LPTK (untuk mendapatkan NIM /Nomor Induk Mahasiswa dan didaftarkan ke PDDikti).

Baca juga: Apa yang Dimaksud Dengan Keberagaman Peserta Didik di Kelas? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu 2024

Baca juga: Jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3 PPABK Topik 2 Pendidikan Inklusif, PPG 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved