Berita Viral

Sosok Sumadi Driver Ojol di Sleman Dijambret Ternyata Otak Pelaku Pacar Sendiri, Baru Kenal 6 Bulan

Sosok Sumadi, seorang driver ojek online (ojol) di Sleman, Jawa Tengah menjadi korban penjambretan ternyata kekasihnya sendiri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi berhasil mengungkap kasus perampasan seorang driver ojek online (ojol) bernama Sumadi tersebut. Sosok Sumadi, seorang driver ojek online (ojol) di Sleman, Jawa Tengah menjadi korban penjambretan ternyata kekasihnya sendiri. 

Hasil penyelidikan mengungkapkan otak pelaku perampasan tersebut tak lain adalah pacar dari korban.

Saat jumpa pers hasil Operasi Curas Progo 2024 di Mapolda DIY, Sumadi mengatakan perampasan terjadi pada 20 Juni 2024 lalu. 

Akibat peristiwa ini, ia kehilangan uang tunai sebesar Rp200.000, tabungan di ATM sebesar Rp2,8 juta, dua unit handphone, buku Tabungan, SIM, kartu ATM, STNK motor hingga kartu identitas.

Polisi berhasil mengungkap kasus perampasan seorang driver ojek online (ojol) bernama Sumadi tersebut.
Polisi berhasil mengungkap kasus perampasan seorang driver ojek online (ojol) bernama Sumadi tersebut. (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Aksi penjambretan itu bermula ketika korban janjian dengan pacarnya berinisial L untuk jalan-jalan ke Kaliurang. 

Keduanya lantas bertemu dan berangkat bersama menuju ke lokasi tujuan yang telah disepakati.

Tiba-tiba di tengah perjalanan atau tepatnya di Jalan Kaliurang Kilometer 20, pacar korban meminta berhenti untuk menelepon seseorang. 

Pada saat menelepon, L menjauh kurang lebih sepuluh meter dari lokasi Sumadi.

Ketika sedang menunggu pacarnya menelepon, tiba-tiba dari arah belakang ada seorang pria yang menodongkan pisau ke tubuh korban. 

Selanjutnya, Sumadi diminta menyerahkan berbagai benda berharga yang dimiliki mulai dari handphone, uang hingga dompetnya.

Baca juga: Kisah Driver Ojol Kepergok Menangis Sesenggukan d Jalan, Motornya Rusak saat Cari Nafkah

Sumadi langsung melaporkan aksi tersebut ke Polsek Pakem.

"Seusai kejadian korban langsung lapor ke Polsek Pakem. Eh ternyata setelah tertangkap, otak perampasan adalah pacar saya sendiri,” katanya .

Sementara Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menuturkam barang bukti perampasan yang diberikan ke Sumadi statusnya masih pinjam pakai karena masih diperlukan untuk pembuktian kasus di pengadilan. 

Oleh karenanya, selama kasus ini belum selesai diharapkan Sumadi menjaga ponselnya tersebut untuk digunakan dipersidangan.

Hingga saat ini kasus perampasan masih dalam proses. 

Adapun dalam kasus ini terdapat dua orang yang berbagi peran yakni C, sebagai penodong dan L yang tak lain adalah pacar dari korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved