Berita Viral

Tangis Istri I Nyoman Sukena Syok Suami Terancam Penjara 5 Tahun Karena Rawat Landak Jawa

Istri I Nyoman Sukena, tak kuasa menahan tangisnya karena suaminya harus menghadapi masalah hukum hanya karena memelihara landak yang ia rawat dengan

Ig@undercover.id
Istri I Nyoman Sukena, tak kuasa menahan tangisnya karena suaminya harus menghadapi masalah hukum hanya karena memelihara landak yang ia rawat dengan niat baik. 

Mudita juga menyoroti bahwa Sukena sebenarnya adalah seorang pecinta binatang.

Selain memelihara landak, Sukena juga merawat burung jalak Bali di rumahnya, yang ia pelihara dengan izin resmi.

Namun, karena ketidaktahuan bahwa landak jawa termasuk satwa yang dilindungi, Sukena tidak menyadari bahwa tindakannya bisa berujung pada masalah hukum.

“Ini sebenarnya karena kita kurang pengetahuan, makanya tidak tahu jika landak jawa itu dilindungi. Saya pribadi pun tidak tahu awalnya, termasuk yang mana disebut landak jawa,” akunya.

Terkait proses hukum yang dialami Sukena, Mudita merasa bingung dengan penangkapan dan penahanan yang langsung dilakukan oleh pihak berwenang.

Menurutnya, seharusnya ada pendekatan lain, seperti membina Sukena terlebih dahulu.

“Semestinya kan landaknya diambil lalu dibina dulu. Ini yang kami belum tahu, kenapa bisa langsung proses hukum. Jujur kami sangat berharap warga kami bisa bebas, karena dia tidak tahu apa,” ujar Mudita dengan nada prihatin.

Kasus ini telah menimbulkan perasaan campur aduk di kalangan keluarga dan warga Desa Bongkasa.

Mereka berharap agar Nyoman Sukena bisa segera dibebaskan dari segala tuntutan, mengingat bahwa tindakannya didasari oleh niat baik untuk menjaga dan merawat satwa tersebut, bukan untuk tujuan yang merugikan.

Mudita dan warga desa berharap ada kebijakan yang lebih adil dan bijaksana dari pihak berwenang dalam menangani kasus seperti ini.

Awal Mula

Mengutip dari TribunBali.com, kasus ini bermula saat terdakwa I Nyoman Sukena kedapatan memiliki empat Landak Jawa dalam kondisi hidup di Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali pada 4 Maret 2024.

Padahal, Sukena yang mengaku sebagai orang awam telah mengatakan bahwa tidak tahu menahu jika landak jawa tersebut merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.

Karena terjerat kasus ini, pria 38 tahun itu tidak bisa menghidupi istri dan kedua anaknya yang kini hanya bisa pasrah dan meratapi nasib. 

Tangis Sukena dan istrinya tak terbendung ketika ia menghadapi kasus hukum ini.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved