Seleksi CPNS dan PPPK 2024

TokoGramedia.com Jual e-Meterai Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Dijamin Asli, Cara Beli dan Penggunaan

TokoGramedia.com Jual e-Meterai Untuk Pendaftaran CPNS 2024, dijamin asli, begini cara belinya, simak dalam artikel kali ini.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
TokoGramedia.com Jual e-Meterai Untuk Pendaftaran CPNS 2024, dijamin asli, begini cara belinya, simak dalam artikel kali ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  TokoGramedia.com Jual e-Meterai Untuk Pendaftaran CPNS 2024, dijamin asli, begini cara belinya, simak dalam artikel kali ini.

TokoGramedia.com adalah merupakan pasar daring digunakan untuk pengadaan barang dan jasa yang menawarkan kemudahan dalam melakukan kegiatan belanja beraneka produk termasuk keperluan digital dan transaksi elektronik. 

Di antara produk digital yang dijual adalah meterai digital atau e-meterai yang belakangan banyak dicari untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. 

Meterai digital yang dijual TokoGramedia.com dijamin keasliannya karena langsung bekerjasama dengan distributor resmi e-meterai.

Berikut Ini Cara Beli E-Meterai


1. Mendaftar atau Masuk ke Akun

Pengguna perlu mengunjungi situs TokoGramedia.com dan melakukan login. Bagi yang belum memiliki akun, dapat membuatnya dengan mengisi nama, email, dan kata sandi. Setelah itu, pengguna perlu memverifikasi akun melalui email yang terdaftar.

2. Unggah Dokumen

Setelah masuk, pengguna dapat mengunggah dokumen yang akan dibubuhi e-meterai. Dokumen ini harus diunggah dalam format PDF. Pengguna kemudian bisa menentukan posisi e-meterai di dalam dokumen dan menyimpannya.

3. Pembayaran

Setelah dokumen siap, pengguna diarahkan ke keranjang belanja untuk memeriksa kembali dokumen dan jumlah yang akan dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai metode yang tersedia, termasuk QR code yang berlaku selama 24 jam.

4. Mengunduh Dokumen

Setelah pembayaran berhasil, pengguna dapat mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai dari halaman transaksi.

Cara Penggunaan e-Meterai

Meterai tempel atau meterai fisik juga meterai elektronik (e-meterai) berfungsi sebagai pajak atas dokumen sehingga dokumen menjadi alat bukti yang sah di pengadilan. 

Meski demikian penggunaan e-meterai tetap berbeda dengan meterai tempel. 

Jika pada dokumen fisik tanda tangan yang dilakukan harus menyentuh bagian atas meterai tempel, maka pada meterai elektronik tidak disarankan dilakukan tumpang tindih, hal ini dikarenakan meterai elektronik berbentuk QR Code sehingga jika ditumpuk dengan tanda tangan akan berisiko pada QR Code sebagai media validasi yang tidak terbaca dan tidak berjalan optimal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved