Berita Internasional

Duduk Perkara Alice Guo Mantan Wali Kota Bamban Filipina Ditangkap di Tangerang

Duduk perkara mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
SCMP/Tribunnews.com
Alice Guo eks Wali Kota Bamban, Filipina. Ia ditangkap di Tangerang baru-baru ini karena dituding mata-mata China. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).

Dikutip dari Kompas.com, kasus Alice Guo mulai mencuat pada Maret 2024, ketika pihak berwenang Filipina mengungkap sebuah pusat penipuan besar di kota kecil Bamban.

Penyelidikan Senat Filipina segera dimulai setelah penggrebekan kasino di Kota Bamban pada Maret.

Mereka mengungkap apa yang dikatakan oleh para penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Walikota Alice Guo.

Kejahatan ini dipimpin oleh Alice Guo, seorang politikus relatif baru yang secara mengejutkan terpilih sebagai wali kota. 

Pusat penipuan ini beroperasi dengan menyamarkan dirinya sebagai Philippine Online Gaming Operations (Pogo), sebuah bisnis kasino online yang melayani pasar China daratan, di mana perjudian dilarang.

Alice Guo atau Guo Hua Ping mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, yang ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia.
Alice Guo atau Guo Hua Ping mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, yang ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia. (cebudailynews.inquirer.net)

Penemuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Pogo hanya digunakan sebagai kedok untuk aktivitas kriminal terorganisir, termasuk perdagangan manusia. 

Ketika penyidikan semakin mendalam, nama Alice Guo muncul sebagai pelindung dari operasi ini, meski ia terus membantah keterlibatan tersebut.

Baca juga: Sosok Alice Guo Mantan Wali Kota Bamban Filipina Ditangkap di Tangerang setelah Buron Sejak Juli

Lembaga-lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC), bulan lalu secara bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27,5 miliar) dari hasil tindak kriminal. 

Alice Guo sendiri menjadi mantan wali kota Bamban di Provinsi Tarlac karena dicopot. 

ALICE GUO DITANGKAP - Soson mantan Walikota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina yang ditangkap di Tangerang, Indonesia.
ALICE GUO DITANGKAP - Soson mantan Walikota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina yang ditangkap di Tangerang, Indonesia. (MEDIA SOSIAL via BBC INDONESIA)

Situasi menjadi semakin rumit setelah sidik jari Guo cocok dengan seorang warga negara China bernama Guo Hua Ping, yang memicu spekulasi bahwa Guo mungkin adalah agen China yang beroperasi di bawah identitas ganda. 

Tuduhan ini diperkuat oleh fakta bahwa Alice Guo, yang mengaku lahir dan besar di Bamban dari ayah berdarah Tionghoa dan ibu Filipina, tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan saat diselidiki oleh Senat Filipina.

Tak lama kemudian, sebuah badan anti-korupsi Filipina mencopotnya dari jabatannya sebagai wali kota. 

Guo selanjutnya dipanggil untuk bersaksi di depan sidang Senat pada awal Mei 2024, tetapi dia membantah tudingan menyambi mata-mata China.

Dia mengaku dirinya anak di luar nikah antara pria asal China dan asisten rumah tangga asal Filipina, sehingga menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di peternakan babi. 

Guo pun menjelaskan bahwa ibunya kabur saat ia masih bayi dan dia dibesarkan ayahnya di peternakan babi di Tarlac, provinsi di sebelah selatan ibu kota Manila.

Akan tetapi, dalam catatan bisnis, ayahnya diidentifikasi sebagai warga negara China.

Ia lalu meminta maaf kepada para senator karena tidak bisa menjelaskan latar belakang keluarganya saat sidang. I

Ia mengeklaim pikirannya tiba-tiba kosong.

Guo mengaku malu karena statusnya sebagai anak di luar nikah sehingga lebih sering tinggal diam di peternakan babi milik keluarganya.
 
Di tengah kemarahan publik yang semakin meningkat, Presiden Ferdinand Marcos Jr. memerintahkan pembatalan paspor Alice Guo dan mengeluarkan perintah penangkapan internasional.

Menurut informasi dari pihak berwenang, Alice Guo berhasil lolos dari pengawasan perbatasan dan melintasi beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia. 

Sumber dari pemerintahan Filipina mengatakan, ada dugaan bahwa Alice Guo sedang menuju ke Segitiga Emas, sebuah kawasan perbatasan di Asia Tenggara yang dikenal sebagai tempat persembunyian bagi kelompok kriminal terorganisir.

Ditangkap di Indonesia 

Kini Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan, seorang buronan mantan wali kota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China telah ditangkap di Tangerang, Indonesia. 

Ia adalah Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping. 

Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.

Menurut Departemen itu, Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) jelang tengah malam di Kota Tangerang, Banten, Indonesia.

Sebelumnya, Alice Guo sudah berminggu-minggu diburon pemerintahannya.

Menurut Badan anti-kejahatan Filipina, ia telah melarikan diri dari Filipina pada Juli, melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada Agustus dengan menggunakan paspor Filipina

Alice Guo adalah satu dari empat buron asal Filipina, yakni Sheila Guo, Cassandra Ong, Alice Guo, dan Wesley Guo. 

Sementara, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengonfirmasi ikhwal penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping. 

Alice Guo diketahui merupakan mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina

Dia ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024). 

“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9/2024). 

Namun demikian, Krishna belum bicara lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo.

Ia hanya menegaskan bahwa pengejaran terhadap Alice Guo adalah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.

“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” kata Krishna.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved