Berita Selebriti

Bahagianya Raffi Ahmad Adik Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Padahal Sempat Kalah Suara

Rasa bangga tengah menyelimuti artis Raffi Ahmad setelah adik nomor duanya Nisya Ahmad resmi dilantik jadi anggota DPRD Jawa Barat.

Editor: Moch Krisna
Instagram Nisya Ahmad
Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Senin Kemarin (2/9/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rasa bangga tengah menyelimuti artis Raffi Ahmad setelah adik nomor duanya Nisya Ahmad resmi dilantik jadi anggota DPRD Jawa Barat.

Adapun meski pada pemilihan legislatif pada bulan Februari 2024 lalu, Nisya Ahmad sempat dinyatakan tak lolos gegara kalah jumlah suara.

Namun keberuntuntan datang ke Nisya Ahmad, setelah rekan satu partainya lolos memilih mundur.

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (3/9/2024) Raffi Ahmad menuliskan pesan haru di unggahan terbarunya untuk sang adik.

Suami Nagita Slavina ini mengaku senang dan bangga melihat adiknya berhasil terjun ke dunia politik.

Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad curhat soal pribadi usai gugat cerai Andika Rosadi.
Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad curhat soal pribadi usai gugat cerai Andika Rosadi. (Youtube DOA Into the LIGHT)

Dalam postingannya, Raffi mengunggah foto masa kecil hingga dewasa bersama Nisya.

"Alhamdulillah Hari ini Allah SWT mengizinkan Dilantik untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil jabar 2 ???????? @nissyaa ( Annisa Saadia Ifat ) Tidak ada ada kata" lain , 

selain mengucap syukur dan terimakasih kepada Allah SWT , Keluarga ,semua pihak yang sudah sama" berjuang bersama dengan tulus dan untuk semua yang sudah mendoakan," tulis Raffi Ahmad.

Ayah dua anak ini juga mengingatkan Nisya agar menjaga amanah rakyat.

"Jangan pernah berhenti untuk belajar tentang apapun di hidup ini , dan terus berbuat baik untuk dunia dan akhirat kita ... Sebaik-baik Manusia Adalah yang Bermanfaat bagi 

Orang Banyak Menjaga Amanah dan Istiqomah untuk Siap Mengabdi dan Berjuang bersama dan untuk Seluruh Rakyat Indonesia Haturnuhun Sadayana," sambungnya lagi.

Penjelasan KPU

Pada Pemilu 2024 silam, Nisya Ahmad adik Raffi Ahmad mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PAN.

Nisya Ahmad tercatat dalam Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung.

Saat pemungutan suara Nisya Ahmad kalah dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, rekan separtainya yang mendapatkan 58.495 suara sah.

Nisya Ahmad diketahui memperoleh 50.422 suara sah.

Meski kalah suara, Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.

Nama Nisya muncul di antara sembilan nama calon terpilih lainnya, yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.

Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.

Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.

Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Tentang proses bagaimana bisa adik aktor dan presenter Raffi Ahmad ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro memberikan penjelasan.

KPU Jabar menyebut jika Nisya Ahmad bisa menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

Otomatis Thoriqoh digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.

Adi Saputra mengatakan, sebelum pelantikan Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri.

Sehingga, KPU memanggil yang bersangkutan termasuk dari partai politik pengusungnya.

"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak."

"Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi, Senin (2/9/2024).

Setelah dilakukan klarifikasi, kata dia, KPU kemudian mengundang partai politik dan anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri.

"Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu."

"Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri," katanya.

Adi mengaku tidak tahu pasti apa alasannya pengunduran dirinya.

Sebab, selain Thoriqoh terdapat sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang mengundurkan diri.

"Tidak hanya Bu Thoriqoh sebenarnya, yang sudah mengundurkan diri ada yang menjadi calon kepala daerah, ada yang meninggal, dan segala macam," katanya.

"Ada, Lucky Hakim (Partai NasDem) mengundurkan diri, yang meninggal dunia itu dua tapi saya lupa lagi dari PAN dan PKB. Lalu dari PKS mengundurkan diri," tambahnya.

Menurutnya, penggantian Thoriqoh oleh Nisya pun tidak menyalahi aturan atau sesuai dengan ketentuan di PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 poin b, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

"Jadi, kalau memang caleg terpilihnya meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tidak memenuhi syarat, itu bisa diganti oleh pengganti calon terpilih."

"Tapi kalau sudah dilantik, maka mekanisme penggantinya nanti PAW (pergantian antar waktu)," ucapnya.

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved