Kunci Jawaban

Kunci Jawaban, Modul 3.3 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan Best Practice, Pintar Kemenag 2024

Kunci jawaban, Modul 3.3 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice), Pintar Kemenag 2024. Pelatihan Angkatan V, 2 sampai 6 September 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban, Modul 3.3 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice), Pintar Kemenag 2024. Pelatihan Angkatan V, 2 sampai 6 September 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban, Modul 3.3 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice), Pintar Kemenag 2024, silakan disimak pada artikel berikut. 

Modul 3.3 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice), merupakan satu dari enam  modul pada Pelatihan Berbagi Cerita Inovasi Madrasah yang diadakan Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Kemenag. 

Pelatihan Angkatan V berlangsung 2 September sampai 6 September 2024. 

Topik Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice) disajikan dalam dua modul, yakni Modul 3.2 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice) - Bagian 1 dan Modul 3.3. Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice) - Bagian 2. 

Berikut adalah Kunci jawaban, Modul  3.3 Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan (Best Practice).Soal tersusun acak karena diharapkan untuk teliti saat menjawab soal. 

Soal 1:

Berikut ini adalah dasar ruang lingkup materi yang dirumuskan dalam standar isi kecuali ...

A. konsep keilmuan
B. jalur
C. latar belakang
D. muatan wajib

Jawaban: C

Soal 2:

Berikut adalah hal-hal penting tentang standar kompetensi lulusan (SKL) kecuali ...

A. SKL digunakan sebagai acuan dalam pengembangan 7 standar lainnya.

B. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah umum difokuskan pada raihan kejuaraan lomba baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional dan atau internasional.

C. Ketercapaian SKL ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai peserta didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran.

D. SKL pada satuan jenjang pendidikan dasar difokuskan pada penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi literasi dan numerasi peserta didik.

E. SKL pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Jawaban: B

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved