Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.1 Filosofi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, Pelatihan Pintar Kemenag

Berikut ini akan disajikan kunci jawaban soal Modul 3.1 Filosofi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, dalam Pelatihan Bimbingan Perkawinan Pinta

Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.1 Filosofi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, Pelatihan Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelatihan Bimbingan Perkawinan akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 September 2024 mendatang, bagi Anda yang berminat segeralah untuk mendaftarkan diri.

Pelatihan ini akan dilakukan secara online melalui platform Pintar Kemenag selama 5 hari berturut.

Setelah mengikuti Pelatihan Bimbingan Perkawinan, diharapkan dapat terwujudnya fasilitator yang mampu memfasilitasi bimbingan perkawinan calon pengantin secara profesional.

Terdapat banyak materi pelajaran yang akan dibahas pada pelatihan kali ini, dimana salah satunya terdapat didalam Modul 3.1 Filosofi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

Berikut ini akan disajikan kunci jawaban soal Modul 3.1 Filosofi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, dalam Pelatihan Bimbingan Perkawinan Pintar Kemenag.

========

Modul 3.1 Filosofi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin - Bagian 1

Pelatihan Pintar Kemenag

[Kumpulan Soal:]

1. Apakah makna pernikahan untuk kamu?

Pertanyaan ini penting untuk diajukan kepada pasangan saat konseling pranikah agar Anda dapat melihat bagaimana pasangan mengartikan komitmen dalam pernikahan. Sering kali orang memutuskan menikah karena sekadar memenuhi tuntutan masyarakat tanpa mengetahui apa visinya dalam pernikahan. Tak hanya itu, pertanyaan pembukaan ini akan mengarah pada diskusi tentang bagaimana karakter Anda dan pasangan bisa saling melengkapi dalam mewujudkan visi pernikahan.

2. Apakah pernikahan ini ingin memiliki anak atau tidak?

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, salah satu tujuan menikah adalah untuk berketurunan. Tujuan ini sangat dipengaruhi oleh nilai agama serta budaya pada masyarakat tradisional seperti Indonesia. Namun masyarakat yang makin berkembang juga menghadirkan pilihan-pilihan baru dalam pernikahan, termasuk keputusan punya anak atau tidak. Hal ini penting untuk disepakati sebelum menikah agar Anda dan pasangan bisa menyesuaikan dengan ekspektasi masing-masing. Pada prinsipnya apapun pilihannya, punya anak atau tidak punya anak, Anda dan pasangan wajib mempersiapkan fisik, psikis dan finansial demi menciptakan rumah tangga yang sehat.

3. Bagaimanakah keuangan rumah tangga akan diatur?

Uang adalah topik yang sangat sensitif dalam rumah tangga. Dan membicarakannya sejak dini adalah "pelampung" yang akan menyelamatkan rumah tangga Anda dari konflik besar. Yang menyenangkan dari mengikuti konseling pranikah adalah pertanyaan pembuka datangnya dari konselor. Jadi perasaan sungkan untuk memulai percakapan tentang uang bisa diminimalisir. Apalagi konselor pranikah adalah orang yang terlatih, maka semua aspek keuangan seperti siapa yang akan mengatur keuangan, apakah sumber penghasilan digabung atau terpisah, berapa besaran cicilan dalam setahun, bagaimanakah membantu keluarga besar secara finansial.

4. Di manakah kita akan tinggal setelah menikah?

Pada masyarakat dengan nilai kekeluargaan yang kental seperti masyarakat Indonesia, isu tempat tinggal setelah menikah juga sering menjadi sumber konflik. Bicarakan dengan pasangan apakah setelah menikah akan tinggal di rumah sendiri atau bersama orang tua. Apa saja kelebihan dan kekurangannya, lalu bagaimana hal ini berkaitan dengan visi pernikahan Anda dan pasangan. Topik tentang tempat tinggal pun penting dibicarakan jika Anda dan pasangan sama-sama bekerja. Apakah tempat tinggal dipilih yang dekat dengan lokasi kantor Anda atau pasangan? Atau jika salah satu diminta untuk pindah keluar kota, apakah semuanya ikut pindah atau tidak?

5. Bagaimanakah mengatur hubungan dengan keluarga besar?

Tanpa disadari para pengantin baru sering kali seperti disuruh memilih dekat ke keluarga suami atau keluarga istri. Padahal menikah artinya membentuk keluarga baru. Artinya Anda dan pasangan perlu refleksi bersama batas kompromi seperti apa yang bisa diterapkan menyangkut turut campur keluarga besar dalam urusan keluarga baru Anda. Ingatlah Anda dan pasangan tengah mempersiapkan entitas keluarga baru, karena itu perlu kesiapan untuk menjadi mandiri.

**

*)Disclaimer: Soal dalam artikel ini hanyalah ebuah referensi, jika ada perbedaan maka Tribunsumsel tidak bertanggung jawab sepenuhnya.

Baca artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved