Berita Bawaslu Palembang

Perketat Hari Terkahir Pendaftaran Calon Wako dan Wawako, Yusnar : Kita Kerahkan Pasukan Pengawasan

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Bahwa batas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota berakhir pada 29 Agustus 2024.

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi bawaslu Palembang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Kerahkan Pasukan Pengawasan di hari terakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Kantor KPU Kota Palembang. Kamis (29/08/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Kerahkan Pasukan Pengawasan di hari terakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Kantor KPU Kota Palembang, Kamis (29/08/2024) 

"Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di hari terakhir ini perlu kita maksimalkan Pengawasan nya, mulai mengawasi KPU yang menyelenggarakan, Paslon yang mendaftarkan, maupun Tim dan Parpol yang mengusung," tuturnya dalam Pengawasan di KPU Kota Palembang Kamis (28/8/2024). 

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Bahwa batas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota berakhir pada 29 Agustus 2024.

“Pengawasan harus melekat dan dalam pengawasan tidak boleh ada yang terlewat, Saya dan Anggota Bawaslu telah mengerahkan Pasukan Pengawasan yang tersusun sebagai Tim Fasilitasi Pengawasan untuk mengawasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon ini” tambah Yusnar. Hal ini menekankan komitmen Bawaslu Kota Palembang untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Antusias Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Seleksi Volunteer Pengawasan Bawaslu Palembang

Baca juga: Rakor Bersama Stakeholder : Upaya Bawaslu Palembang Bangun Kolaborasi Menuju Pemilihan Serentak 2024

Yusnar Ketua Bawaslu Kota Palembang itu juga mengatakan bahwa pasca di daftarkan nya Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut oleh Parpol Pengusung, Bawaslu Kota Palembang akan mengawasi proses rangkaian tahapan selanjutnya.

Kerahkan Pasukan Pengawasan di hari terakhir pendaftaran
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Kerahkan Pasukan Pengawasan di hari terakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Kantor KPU Kota Palembang. Kamis (29/08/2024)

 Yakni Penelitian persyaratan administrasi calon, pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon, perbaikan dan penyerahan hasil perbaikan, penelitian perbaikan persyaratan adm calon, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian, masukan tanggapan masyarakat, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat dan berakhir tepat di tanggal 22 September 2024 akan di tetapkannya pasangan calon walikota dan wakil walikota.

“Pasca pendaftaran Bakal Pasangan Calon walikota dan wakil walikota itu saya pastikan tak ada satupun rangkaian tahapan yang luput dari Pengawasan kami," ungkapnya.

Selain memastikan dan mengawasi Kinerja KPU, Bawaslu Kota Palembang juga melakukan Pengawasan pada pencalonan Ratu Dewa-Prima Salam yang di calonkan oleh partai politik pengusung sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

Ketua Bawaslu Kota Palembang didampingi anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin Efan Yutawan, Kordiv.

Pencegahan Parmas dan Humas Muslim, Kordiv. SDM Organisasi dan Diklat Khairil Anwar Simatupang. Didampingi juga oleh Koordinator Sekretariat Yusman Ali dan Tim Fasilitasi Bawaslu Kota Palembang.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved