Berita Bawaslu Palembang
Rakor Bersama Stakeholder : Upaya Bawaslu Palembang Bangun Kolaborasi Menuju Pemilihan Serentak 2024
dalam sambutannya PJ Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta, menyampaikan bahwa sinergitas akan persamaan persepsi demi berlangsungnya proses pemi
TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dengan tema "Memperkuat Sinergitas dan Penyamaan Pemahaman Dalam Menghadapi Pemilihan Tahun 2024" pada Selasa (06/08/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar dengan menyampaikan apresiasinya terkait partisipasi dari semua pihak yang telah menghadiri kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama-sama dalam menjaga integritas transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Palembang," tuturnya saat pembukaan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang tersebut menghadirkan beberapa unsur stakeholder, mulai dari Perwakilan TNI, Polri, ASN, dan perwakilan partai politik seraya mengajak agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk kepentingan dalam persamaan persepsi
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdialog, tukar pikiran, serta menyampaikan masukan dan saran yang konstruktif. Dengan begitu, kita dapat mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi dan mencari Solusi terbaik bersama-sama,” pungkasnya.
Di samping itu, dalam sambutannya PJ Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta, menyampaikan bahwa sinergitas akan persamaan persepsi demi berlangsungnya proses pemilihan serentak 2024 ini merupakan tugas kita bersama.
“Tentu hal itu akan menjadi ajang pesta demokrasi yang meriah sekaligus menjadi tantangan yang besar bagi lembaga pengawas dalam hal ini Bawaslu untuk menjamin proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 ini dilaksanakan dengan mandiri, jujur, adil, efektif dan efesien. Melalui kegiatan inilah saatnya kita untuk samakan persepsi kita untuk bersama-sama awasi proses pemilihan serentak ini berjalan dengan sebagaimana mestinya, yakni sesuai dengan perundang-undangan," ucapnya.
Ucok juga menyampaikan akan netralitas ASN yang harus dijunjung tinggi serta sesuai dengan Kinerja dan profesinya saja sebagai abdi negara.
"Sesuai UUD Nomor 5 tahun 2014, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentu pengaruh manapun. Netralitas pelayanan harus loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara. Jika ada ASN yang terbukti tidak netral, bersiaplah. Hukuman disiplin akan menghukummu," tegasnya.
Selain PJ Walikota Palembang, acara yang digelar 6/7 Agustus itu dihadiri Kapolrestabes Palembang, Dandim 0418 diwakili oleh Kasdim, Kejaksaan Negeri Kota Palembang diwakili Jaksa Gakkumdu, para Kepala OPD, Camat se Kota Palembang. serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palembang.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Kumpulkan 2.272 Pengawas TPS, Bawaslu Palembang Gelar Apel Siaga |
|
|---|
| Awasi Perakitan 4.574 Kotak Suara, Bawaslu Palembang Pastikan Semuanya Layak dan Memenuhi Standar |
|
|---|
| Raker Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Tekankan Netralitas |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Palembang Awasi Langsung Proses Perakitan Kotak Suara Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Palembang Terjunkan Tim Pengawasan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara |
|
|---|
