Breaking News

Soal dan Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 59 60 61 62 Kurikulum Merdeka, Evaluasi

Inilah soal dan kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 59 60 61 62 Kurikulum Merdeka. Evaluasi soal Pilihan Ganda dan Essay

Editor: Abu Hurairah
buku.kemdikbud.go.id
Cover Buku IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNSUMSEL.COM  - Inilah soal dan kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 59 60 61 62 Kurikulum Merdeka. Evaluasi soal Pilihan Ganda dan Essay

Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 59 60 61 62 Kurikulum Merdeka

Evaluasi

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut secara mandiri untuk mengukur pemahamanmu terhadap topik pembahasan yang telah kita pelajari di tema ini.

A. Pilihan Ganda

Pilihlah jawaban yang paling tepat!

1. Penyebab dari perubahan sosial yang terkait dengan fenomena globalisasi adalah …

a. Perkembangan jumlah penduduk
b. Terjadinya konflik di masyarakat
c. Interaksi dengan lingkungan alam
d. Interaksi dengan kebudayaan masyarakat lain

Jawaban: D

2. Seringkali terdapat beberapa kesalahpahaman konsep mengenai proses modernisasi di masyarakat. Salah satunya adalah menganggap jika menjadi modern adalah ….

a. Mengikuti pembaruan
b. Memiliki sikap open minded
c. Mengikuti gaya hidup Eropa
d. Memiliki pola pikir yang berkembang

Jawaban: C

Bacalah artikel berikut untuk menjawab soal nomor 3 dan 4.

Jaga Bali, Perkuat Peran Desa Adat

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayan Bali. Perda ini bertujuan untuk mengantisipasi dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada keberadaan kebudayaan Bali dan pengembangannya.

Guru Besar Universitas Hindu Negeri (UHN) Prof. Dr. I Made Surada, M.A. mengatakan, budaya Bali bisa terjaga karena adanya penguatan peran desa adat di Bali. Oleh karenanya, kebijakan Gubernur Bali yang terkait dengan peran desa adat ini sangat luar biasa. Melalui perda tersebut, pemerintah mendukung seluruh desa adat untuk bersatu menjaga keharmonisan Bali, alam dan masyarakatnya. Desa adat harus mampu mengatur, mengurus, dan mengayomi penyelenggaraan parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan), pawongan (hubungan manusia dengan manusia), dan palemahan (hubungan manusia dengan lingkungan), memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved