Demo Ojol dan Kurir
Penjelasan Grab Indonesia Ribuan Ojol Gelar Demo, Sebut Tak Potong Pendapatan Mitra Pengemudi
Manajemen Grab Indonesia menanggapi soal aksi unjuk rasa ribuan driver ojek online (ojol) di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Manajemen Grab Indonesia menanggapi soal aksi unjuk rasa ribuan driver ojek online (ojol) di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Rencananya para driver ojek online dan Kurir se-Indonesia bakal menggelar aksi mogok operasi dan menghentikan aktivitas aplikasi untuk pengantaran kepada konsumen.
Menanggapi soal aksi unjuk rasa para driver ojol, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.
"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” ujar Tirza dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Kamis, (29/8/2024).

Tirza menjelaskan bahwa semua biaya promosi yang diterapkan oleh Grab sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan dan dirancang untuk meningkatkan permintaan konsumen.
Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pendapatan mitra pengemudi.
Selain itu, Tirza menyebutkan bahwa tarif layanan pengantaran Grab sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Upaya Ribuan Ojol dan Kurir se-Indonesia Gelar Aksi Demo & Matikan Aplikasi, Berharap Dilegalkan UU
Tarif ini dirancang untuk menjaga pendapatan pengemudi dan memastikan stabilitas permintaan pasar terhadap layanan Grab.
"Penting untuk diketahui bahwa besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dan kurir se-Jabodetabek dijadwalkan menggelar demonstrasi pada Kamis pukul 12.00 WIB.
Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi yang mereka anggap tidak adil.
“Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia Igun Wicaksono.
Baca juga: Driver Ojol Demo Revisi Tarif Naik, Kompak Bakal Matikan Aplikasi Siang Ini Mulai Pukul 12.00 WIB
Mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang agar perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus sebagai mitra.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah," ujar Igun.
Igun juga menegaskan bahwa aksi akan dilakukan secara damai tanpa provokasi.
Curhat Driver Ojol Pendapatan Menipis Gegara Potongan Membesar |
![]() |
---|
Menguak Pendapatan Driver Ojol yang Jadi Pemicu Gelar Demo, Menipis, Ada yang Terjerat Pinjol |
![]() |
---|
Ini Janji Kemenkominfo Usai Aksi Demo Tuntutan Para Driver Ojol se-Indonesia, Bakal Temui Aplikator |
![]() |
---|
Komunitas Droom Ojol Jakabaring Dipastikan Ikut Turun Saat Aksi 2 September 2024 Mendatang |
![]() |
---|
Nurma Driver Ojol Wanita Ngeluh Potongan Komisi Sampai 30 Persen, Tak Ada Untung: Harusnya Manusiawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.