Berita Selebriti

Ammar Zoni Divonis Hakim 3 Tahun Penjara, Irish Bella Mantan Istri Lega : Semoga Ada Dampak Positif

Irish Bella angkat bicara terkait mantan suaminya Ammar Zoni yang divonis 3 tahun penjara terkait kasus narkoba menjerat untuk ketiga kalinya.

Editor: Moch Krisna
instagram/_irishbella_ / instagram/ammarzoni
Irish Bella Lega Ammar Zoni Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Saat Hadir di Acara Pagi Pagi Ambyar, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Irish Bella angkat bicara terkait mantan suaminya Ammar Zoni yang divonis 3 tahun penjara terkait kasus narkoba menjerat untuk ketiga kalinya.

Adapun Irish Bella mengaku lega karena mantan suaminya itu hanya mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Ya alhamdulillah dengar kabar beritanya kalau memang tidak terbukti, lega banget," ucap Irish Bella dalam tayangan Pagi-Pagi Ambyar, Kamis (29/8/2024) via Tribunnews.com.

"Jadi sebenarnya berat dengar 3 tahun, tapi sebenarnya lebih ke lega karena tuntutannya lebih berat, berita yang sebelumnya juga lebih berat," ungkapnya.

Irish Bella menuturkan bahwa vonis ini juga disyukuri oleh dirinya meski sudah tidak berstatus sebagai istri dari Ammar.

Aditya Zoni Bereaksi Lihat Penampilan Baru Ammar Zoni, Ngaku Kasihan Hidupnya Kini Terpuruk
Aditya Zoni Bereaksi Lihat Penampilan Baru Ammar Zoni, Ngaku Kasihan Hidupnya Kini Terpuruk (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

"Jadi ya banyak yang disyukurilah dari sini," katanya.

Irish Bella berharap ada dampak positif ke Ammar Zoni setelah tersandung kasus ketiga ini, apalagi ia melihat mantan suaminya itu sudah sedikit lebih bijak.

"Pastinya lebih dewasa ya. Namanya kita tertimpa masalah, kesalahan, buat kita lebih bijak," beber Irish Bella.

"Mudah-mudahan setelah ini bisa lebih dewasa lagi dan lebih bijak lagi dan itu yang aku liat sih," terusnya.

Ammar Zoni Syok Soal Vonis yang Diterimanya

Ammar Zoni telah menerima vonis dari hakim terkait kasus narkoba.

Mantan suami Irish Bella lega karena vonis tak seberat tuntutan jaksa.

Ia pun mengaku terharu dan mengucapkan terima kasih.

Ammar Zoni terkejut ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara karena jeratan kasus narkoba, Senin (26/8/2024).

Ia sontak menitikkan air mata ketika hukumannya ditambah dengan denda sebesar Rp 1 Miliar.

Rupanya ada perasaan haru dan lega karena vonis hakim tak seberat tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

"Terima kasih Yang Mulia, saya terima," ucap Ammar Zoni dari zoom saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, majelis hakim membacakan putusan atas kasus narkoba mantan suami Irish Bella itu.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum  membeli atau menguasai narkotika  golongan 1," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Dua menjatuhakan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selam 3 tahun dan denda Rp 1 Miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap majelis hakim 

Vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang sempat menuntut Ammar Zoni dengan 12 tahun penjara beberapa waktu lalu.

Ammar Zoni disebut memenuhi unsur pidana oleh JPU dalam dugaan bisnis narkoba bersama dengan rekannya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU menuding Ammar Zoni tak hanya pemakai, tapi juga memberikan modal atau berbisnis narkoba.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved