Berita Selebriti

Komika Marshel Widianto Umumkan Mundur dari Pencalonan Wakil Wali Kota Tangsel 2024, Ini Alasannya

Komika Marshel Widianto akhirnya memilih mundur dari kandidat calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.

|
Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat Beberapa Waktu Lalu 

Jika kemudian saat ini dukungan Demokrat diberikan pada pasangan Benyamin-Pilar, kata Kamhar, sesungguhnya hal itu balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai.

"Akomodir di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tangerang Selatan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok palu atas putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait perubahan besaran ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. 

Alasannya karena demi keadilan dan mencegah calon tunggal pada Pilkada 2024. 

Putusan MK itu menjadi titik balik bagi sejumlah pasangan calon di beberapa daerah.

Salah satunya bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto

Peta politik yang semula tersusun rapi dengan koalisi gemuk perlahanan-lahan menyurut.

Partai politik satu per satu mulai mencabut dukungannya untuk pasangan calon yang diusung Partai Gerindra pada Mei 2024.

PKS Cabut Dukungan

Sementara dikutip dari Kompas.com, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membatalkan dukungan untuk Ariza-Marshel pada Pilkada Tangsel 2024 pada Senin (26/8/2024). 

Partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu lebih memilih untuk mengusung kadernya sendiri. 

Apalagi, perolehan suara PKS di Tangsel tergolong tinggi yaitu 131.075 suara. Ini menjadikannya partai pemenang kedua setelah Golkar. 

Selain itu, para kadernya juga mendesak untuk cabut dukungan. Akhirnya, PKS memberikan tiket untuk Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin pada Pilkada Tangsel. 

Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi mengakui, beralihnya dukungan ini tak terlepas dari putusan MK.

“Pasca-munculnya keputusan MK, kader-kader PKS di Tangsel mendesak untuk mengusung sendiri calon kepala daerahnya," ujar Gembong kepada Kompas.com, Senin. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved