Berita Bawaslu Palembang

Bawaslu Palembang Awasi Pendaftaran Calon Wako dan Wawako, Pastikan KPU Bekerja Sesuai Prosedur

Proses penyerahan berkas pasangan calon walikota dan Wakil Walikota tersebut dilakukan oleh Bacalon Yudha Pratomo Mahyudin dan Bahar Baharuddin

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi bawaslu Palembang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan Pengawasan secara langsung proses Penyerahan berkas Pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024. Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada Selasa (27/08/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan pengawasan secara langsung proses penyerahan berkas pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024, Selasa (27/08/2024).

“Bawaslu Kota Palembang hadir dalam tahapan ini, guna memastikan KPU Kota Palembang selaku Penyelenggara Pemilihan Serentak melaksanakan proses pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada," ujar Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar.

Proses penyerahan berkas pasangan calon walikota dan Wakil Walikota tersebut dilakukan oleh Bacalon Yudha Pratomo Mahyudin dan Bahar Baharuddin didampingi oleh LO, Ketua dan Sekretaris Tim dan Partai Pengusung. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan Pengawasan secara langsung proses Penyerahan berkas Pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada Selasa (27/08/2024).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan Pengawasan secara langsung proses Penyerahan berkas Pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada Selasa (27/08/2024). (dokumentasi bawaslu Palembang)

Baca juga: Bawaslu Palembang Bangun Sinergitas Sentra Gakkumdu, Optimalkan Penanganan Pelanggaran

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar, didampingi Anggota Bawaslu Kota Palembang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Efan Yutawan serta beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Pemilihan Serentak Bawaslu Kota Palembang.

BAWASLU AWASI kpu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan Pengawasan secara langsung proses Penyerahan berkas Pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024. Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada Selasa (27/08/2024)

Selanjutnya Efan Yutawan Anggota Bawaslu Kota Palembang menyempaikan bahwa berkas-berkas yang telah di serahkan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut nantinya akan di teliti kelenggkapannya oleh KPU Kota Palembang dan pastinya diawasi oleh Bawaslu Kota Palembang.

pengawasan KPU oleh Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan Pengawasan secara langsung proses Penyerahan berkas Pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Pemilihan Serentak 2024. Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada Selasa (27/08/2024)

 

Kordiv PP Datin itu juga menjelaskan bahwa proses tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut akan berakhir pada Kamis 29 Agustus 2024 tepat pada pukul 23.59 Wib.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved