Berita Selebriti

Tengku Dewi Bantah Cabut Gugatan Cerai ke Andrew Andika, Kaget Tiba-tiba Dibully

Tengku Dewi Putri menanggapi soal gugatan cerainya terhadap Andrew Andika dikabarkan sudah dicabut dan tak diteruskan oleh Pengadilan Agama Cibinong.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/Ikhwana
Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Tengku Dewi bantah cabut gugatan cerai Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. 

Minola menyayangkan langkah Pengadilan Agama Cibinong yang sepihak, sudah mengeluarkan putusan bahwa gugatan cerai Tengku Dewi Putri sudah dicabut.

"Ini yang kami sesalkan, Pengadilan mencabut gugatan cerai Dewi berdasarkan subjektifitas dari hakim. Akhirnya kami kirimkan surat komplain, meminta berkas gugatan cerai Dewi harus diteruskan ditambah dengan surat pernyataan dari Dewi," katanya.

"Dewi membuat pernyataan tertulis, berisi, 'Bahwa dengan surat ini saya menyatakan tidak pernah mencabut gugatan saya baik secara lisan atau tulisan' biar semakin kuat," tambahnya.

Surat komplain Dewi sudah dibalas Pengadilan. Namun, diakui Minola, permintaannya ditolak Pengadilan karena tidak mungkin menganulir putusan yang sudah dikukuhkan hakim.

Tapi, hasil positif yang diterima pihak Dewi adalah ketiga hakim yang menangani perkara cerainya sedang diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

"Jadi kami sekarang sedang menyiapkan berkas gugatan cerai lagi, kalau sudah siap kami akan masukkan ke Pengadilan Agama Cibinong," ujar Minola Sebayang.

"Jadi kami tegaskan, Dewi tidak pernah cabut gugatan cerai dan tidak mau berbaikan dengan Andrew Andika," sambungnya. 

Sebelumnya, Tengku Dewi dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika sang suami di pengadilan Agama Cibinong.

Fakta itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat yang membenarkan aktris Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap aktor Andrew Andika.

Dadang Karim selaku Humas PA Cibinong  menyebut Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan terhadap Andrew Andika sejak 4 Juli 2024.

Dimana waktu tersebut diketahui satu bulan lalu sebelum Tengku Dewi melahirkan anak keduanya, pada 3 Agustus 2024.

"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (20/8/2024).

Dalam tayangan itu terungkap pencabutan gugatan itu dilakukan Tengku Dewi Putri pada agenda sidang ketiga atau tiga pekan sebelum sang aktris melahirkan anak keduanya.

"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," lanjutnya.

Atas adanya pencabutan tersebut, kini tidak ada lagi perkara perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika yang bergulir di PA Cibinong.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved