Peringatan Darurat
Rapat Paripurna DPR RI Tak Penuhi Kuorum, Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda
"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta r
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Suasana rapat paripurna yang akan mengesahkan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024) namun batal karena tak memenuhi kuorum.
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.
Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.
Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Sumber : Kompas.com
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Peringatan Darurat
| Momen Machica Mochtar Akhirnya Bertemu Sang Putra, Iqbal Ramadhan yang Sempat Ditangkap Usai Demo |
|
|---|
| 19 Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR jadi Tersangka, Dituduh Rusak Pagar & Kekerasan ke Polisi |
|
|---|
| Iqbal Ramadhan Anak Machicha Mochtar Dibebaskan Usai Ditangkap saat Demo di DPR, Akui Trauma |
|
|---|
| Sosok Andi Andriana Mahasiswa Unibba Alami Kebutaan usai Mata Kiri Kena Lempar Batu saat Demo |
|
|---|
| Terancam Buta, Kronologi Mata Andi Andriana Mahasiswa Unibba Kena Lemparan Batu saat Demo DPRD Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pengesahan-ruu-pilkada-ditunda.jpg)