Peringatan Darurat
8 Daftar Artis Ikut Demo "Peringatan Darurat" di DPR, Ada Arie Kriting, Bintang Emon, Joko Anwar
Sejumlah artis turun tangan ikut aksi unjuk rasa 'Peringatan Darurat' hari ini, Kamis (22/8/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah artis turun tangan ikut aksi unjuk rasa 'Peringatan Darurat' hari ini, Kamis (22/8/2024) di Gedung Dewan Perawakilan Rakyat Repbulik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, bukan hanya di Jakarta, demo juga akan bergulir di kota-kota besar lain, seperti Yogyakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Aksi penyampaian pendapat dari berbagai elemen masyarakat itu untuk "Kawal Putusan Mahkamah Konsitusi" (MK) terkait Pilkada Serentak.
Mereka menuntut DPR RI agar tidak mengubah Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Masyarakat dari berbagai kalangan melaporkan rencana untuk menggelar demonstrasi, antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan massa dari Partai Buruh.
Selain itu, sejumlah artis turut memasang gambar lambang Burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' hingga turun langsung ikut aksi di depan gedung DPR RI.
Para selebriti ini ikut bersuara di berbagai lini masa dunia maya mulai Twitter (sekarang "X") hingga Instagram.
Berikut deretan artis yang ikut demo:
1. Kunto Aji
Lewat X pribadinya, musisi Kunto Aji menyebutkan bakal mengusahakan ikut turun ke jalan dalam aksi demo yang digelar hari ini di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam cuitan akun X pribadinya. Ia mengatakan, bahwa tepat di malam harinya akan menggelar konser tour Jakarta.
"Mana besok malem konser tour Jakarta. Kalo sempet gw bakal tetep ikutan turun sih," tulisnya dikutip Kamis, 22 Agustus 2024.
2. Arie Kriting
Ia tampak mengenaka baju hitam.
Baca juga: Awal Mula Munculnya Seruan Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK Berujung Aksi Demo Hari Ini
3. Bintang Emon
Selain itu, ada Bintang Emon yang turut mengikuti aksi unjuk rasa di gedung DPR RI.
4. Ananda Badudu
Ananda Badudu dari grup musik Banda Neira lewat X pribadinya memperlihatkan persiapannya ikut demo dengan membeli masker kimia.
"Beli dulu persiapan buat besok," tulisnya.
5. Abdur Arsyad
Komedian Abdur Arsyad, lewat X pribadinya menyebutkan akan mengikuti aksi unjuk rasa di gedung DPR RI.
"Hidup terus orang-orang yang senantiasa berikhtiar pada kebaikan. Istirahat yang cukup. Simpan energi. Sampai jumpa besok di DPR RI," tulis Abdur Arsyad pada Rabu (21/8).
6. Joko Anwar
Tak hanya itu, Joko Anwar juga hadir dengan mengenakan baju hitam.
Tidak sendiri, ia juga didampingi beberapa orang.
Mereka akan mengawal putusan MK yang rencananya akan dianulir baleg DPR
7. Okky Madasari
Okky Madasari juga menyuarakan hal serupa melalui puisi yang diunggah ke media sosialnya.
"Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat, dipimpin penjahat yang terbahak-bahak melihat aturan diacak-acak dikuasai pengkhianat yang tetap tidur nyenyak saat rakyat berteriak-teriak," bunyi puisi Okky Madasari yang menyertai unggahan Peringatan Darurat itu.
"Buk, aku pamit turun ke jalan sampai menang." tulis cuitan X pribadinya @okkymadasari.
8. Andovi Da Lovez
Artis Andovi Da Lovez juga turut turun tangan mengikuti aksi demo di gedung DPR RI.
Sebelumnya, Andovi Da Lopez geram, ia menumpahkannya dalam sebuah video yang diunggah di sosial media.
Andovi mengomentari situasi politik Indonesia saat ini jelang Pilkada 2024 yang dianggapnya sudah jadi kondisi Gawat Darurat.
"Apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini adalah Gawat Darurat, tolong fokuskan attention kalian ke hal-hal penting. Gua gamau jelasin kasus-kasus seleb-seleb," tegas Andovi Da Lopez dalam videonya dikutip Tribunnews.com, Kamis (22/8/2024).
Andovi jadi satu diantara deretan selebriti yang ikut bersuara soal kondisi Indonesia saat ini.
Awal Mula Muncul Seruan Peringatan Darurat
Penetapan Dharma-Kun sebagai calon independen
Sorotan publik bermula ketika muncul pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang dinilai bermasalah lantaran diwarnai dengan laporan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) ratusan warga DKI.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/8/2024), warga Jakarta berbondong-bondong mengaku tak pernah memberikan dukungan ke Dharma-Kun, tetapi namanya tercatat sebagai pendukung.
Dugaan pencatutan tersebut mencuat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Dharma-Kun lolos tahap verifikasi faktual karena meraih 677.468 dukungan warga Jakarta, melebihi syarat 618.968 dukungan.
Kasus ini sempat dilaporkan kepada polisi, tetapi dihentikan karena dianggap merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Meski menuai perdebatan, pada akhirnya KPU Jakarta menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen pada Senin (19/8/2024).
12 parpol bersatu di Jakarta dukung RK-Suswono
Masih pada hari yang sama, Senin (19/8/2024), Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, Senin, RK-Suswono diusung oleh dua belas parpol di bawah naungan Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju.
Kedua belas partai politik itu, mencakup Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lalu, bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pembentukan "koalisi gemuk" tersebut dinilai menghambat Anies Baswedan maju ke kontestasi pilkada lantaran hanya tersisa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam DPRD DKI Jakarta.
PDI-P pun terganjal ambang batas pencalonan 20 persen dikarenakan tak cukup kursi untuk mengusung calon kepala daerah sendiri.
Putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah
Pada Selasa (20/8/2024), Mahkamah Konstitusi membacakan dua putusan penting yang dapat mengubah arah politik dalam pilkada 2024.
Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 memuat pengusungan calon kepala daerah di pilkada disetarakan dengan besaran persentase persyaratan calon perseorangan, yaitu berbasis jumlah penduduk.
Khusus di Jakarta, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung pasangan calon kepala daerah jika memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen, bukan lagi 20 persen.
Sementara itu, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan, syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan MK tersebut berbeda dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24P/HUM.2024, yang menetapkan usia minimal dihitung saat pelantikan calon terpilih.
Melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, beberapa partai politik, termasuk PDI-P, bisa mengajukan calonnya sendiri dalam Pilkada Jakarta 2024 tanpa berkoalisi.
PDI-P diketahui memperoleh 850.174 suara sah atau 14,01 persen suara pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DKI Jakarta 2024.
Sementara, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dapat menghambat langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024 yang mensyaratkan usia minimal 30 tahun.
Saat penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, Kaesang belum genap berusia 30 tahun.
Dia baru menyentuh kepala tiga pada 25 Desember 2024.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Momen Machica Mochtar Akhirnya Bertemu Sang Putra, Iqbal Ramadhan yang Sempat Ditangkap Usai Demo |
![]() |
---|
19 Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR jadi Tersangka, Dituduh Rusak Pagar & Kekerasan ke Polisi |
![]() |
---|
Iqbal Ramadhan Anak Machicha Mochtar Dibebaskan Usai Ditangkap saat Demo di DPR, Akui Trauma |
![]() |
---|
Sosok Andi Andriana Mahasiswa Unibba Alami Kebutaan usai Mata Kiri Kena Lempar Batu saat Demo |
![]() |
---|
Terancam Buta, Kronologi Mata Andi Andriana Mahasiswa Unibba Kena Lemparan Batu saat Demo DPRD Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.