Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Rincian Formasi CPNS Provinsi Lampung 2024, Berikut Link PDF Tata Cara Pendaftaran Lengkap

Rincian formasi CPNS Provinsi Lampung 2024, berikut link PDF tata cara pendaftaran lengkap, menerima 456 tenaga teknis dan 98 tenaga kesehatan.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR
Rincian formasi CPNS Provinsi Lampung 2024, berikut link PDF tata cara pendaftaran lengkap, menerima totalnya 554 formasi CPNS.  

TRIBUNSUMSEL.COM - Rincian formasi CPNS Provinsi Lampung 2024, berikut link PDF tata cara pendaftaran lengkap akan disajikan pada artikel berikut ini. 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 diumumkan hari ini, Senin (19/8/2024).

Tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan 456 tenaga teknis dan 98 tenaga kesehatan atau totalnya 554 formasi CPNS. 

Rincian CPNS Provinsi Lampung 2024  sebagai berikut. 

Tenaga Teknis

Kebutuhan umum: 444 formasi
Kebutuhan khusus penyandang disabilitas: 12 formasi

Tenaga Kesehatan

Kebutuhan umum: 98 formasi
Kebutuhan khusus penyandang disabilitas: 0

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 Provinsi Lampung 

Pendaftaran dilakukan secara online dari tanggal 20 Agustus s.d 6 September 2024 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan alur sebagai berikut:

1. Pelamar membuat akun dengan cara:

a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b. Isi biodata dan kolom lainnya;
Pengumuman Seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
c. Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format jpg/pdf;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri;

4. Pelamar memilih Instansi Pemerintah Provinsi Lampung dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

5. Pelamar mengunggah dokumen sesuai dengan dokumen aslinya dalam bentuk jpg/pdf, yaitu :

6. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, karena kesalahan dalam mengunggah dokumen mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved