Cut Intan Nabila Korban KDRT

Momen Wartawan Jitak Kepala Armor Toreador KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Ramai Didukung Netizen

Heboh aksi wartawan yang geram hingga geplak kepala Armor Toreador usai ditangkap melakukan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila..

instagram/ahquote
Momen Wartawan Geplak Kepala Armor Toreador KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Ramai Didukung Netizen 


Terancam Pasal Berlapis

Diketahui jika saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila, Armor hanya bisa tertunduk lesu.

Saat itu Armor yang diborgol dan berseragam oranye mengakui perbuatannya sudah lebih dari 5 kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Lebih dari 5 kali, dari 2020," kata Armor dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024) dilansir dari Kompas.com.

Polisi mengungkapkan motif kekerasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka  Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila.
Polisi mengungkapkan motif kekerasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka  Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Pada kesempatan itu Armor mengatakan bahwa tetangga maupun orangtuanya mengetahui adanya kekerasan ketika ia dan Intan bertengkar. 

"Tahu, Pak," jawab Armor singkat saat ditanya polisi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio.

Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.


Motif Armor Toreador KDRT Cut Intan Nabila

Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

Rio mengungkapkan motif  Armor Toreador melakukan KDRT didasari setelah ketahuantengah menonton porno oleh sang istri.

"Bahwa motifnya saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Namun, Rio menyampaikan masih akan mendalami pemeriksaan terhadap korban.

Mengingat saat ini, Cut Intan Nabila masih mengalami gangguan psikis dan trauma.

"Kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan kepada korban," ujarnya.

Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Sosok Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Selebgram & Atlet Anggar, Diungkap Istri Lakukan KDRT

Sementara, Armor Toreador mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor Toreador tampak memamerkan wajah tertunduk lesu mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan tangan diborgol 

"Lebih dari 5 kali, dari 2020," kata Armor, dalam konferensi pers di Polres Bogor,  dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Armor juga mengaku kekerasan terhadap Intan pernah ia lakukan di depan anak mereka.

Sebelumnya, Cut Intan Nabila tiba tiba di Mapolres Bogor sekitar pukul 18.20 WIB untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.

Setelah dua jam lebih menjalani pemeriksaan tepatnya pukul 20.43 WIB, Cut Intan Nabila pun keluar didampingi oleh kerabatnya dan bergegas memasuki kendaraan roda empat yang terparkir di depan gedung.

Namun ia tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggunya berjam-jam di luar.

Sementara itu, suaminya yakni Armor Toreador yang tega menganiaya istrinya telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Jakarta.

"Alhamdulillah sudah tertangkap, sekarang menuju Polres. (Tertangkap) di salah satu hotel di Jaksel," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggro, Selasa (13/8/2024).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved