Berita Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Tinjau Lokasi Runtuhnya Jembatan Akibat Tertabrak Ponton di Muba
Kapolda menyebut, dampak perekonomian turut dirasakan oleh masyarakat akibat putusnya jembatan yang menjadi urat nadi aktifitas masyarakat.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUBA- Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meninjau langsung lokasi runtuhnya jembatan Muara P6 Sungai Lalan.
Selain menelan korban jiwa 5 orang, juga berdampak pada 8 ribu jiwa dari warga masyarakat yang tinggal di tiga desa.
Kapolda Sumsel mendatangi lokasi pada Rabu (14/8/2024) bersama Irwasda Kombes Feri Handoko, Karo Ops Kombes M Anis dan Dirpolairud Kombes A Kusmaedi.
Ia mengatakan runtuhnya jembatan mengakibatkan 5 korban meninggal dunia dan telah berdampak langsung bagi 8 ribu jiwa masyarakat di tiga desa disana.
“Jembatan tersebut runtuh pada Senin malam tanggal 12 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB ketika tiang penyangganya tertabrak tongkang Santana Jaya yang ditarik tugboat Medelin Spirit dan dibantu axis bagian belakang oleh tugboat Paris 22,” ujar Kapolda mengawali penjelasannya.
“Akibat dari kejadian tersebut, lima orang yang sedang beraktifitas diatas jembatan menjadi korban, dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan, termasuk korban terakhir atas nama Ribut Riyadi ditemukan saat kami tiba di lokasi tadi,” tuturnya.
Kapolda menyebut, dampak perekonomian turut dirasakan oleh masyarakat akibat putusnya jembatan yang menjadi urat nadi aktifitas masyarakat.
Baca juga: Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel Tahun Anggaran 2024
Baca juga: Ungkap Narkoba di Semester I 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa
“Putusnya jembatan ini turut berdampak bagi 8.000 jiwa warga yang tinggal di tiga desa yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan melalui jembatan tersebut. Selain itu mobilitas warga juga terhambat karena putusnya aliran listrik, yang menyebabkan tidak berfungsinya tiang BTS sehingga mempersulit komunikasi,” lanjutnya.
Namun demikian, pucuk pimpinan Polda Sumsel tersebut menjelaskan telah tersedianya sarana transportasi sementara bagi warga untuk pergi ke tempat kerja, sekolah dan lainnya dengan menggunakan kapal tongkang melalui dermaga PT Banyu Kahuripan Indonesia.
Usai menyampaikan duka citanya kepada keluarga korban, Kapolda memberikan arahan agar secepatnya dilakukan perbaikan jaringan listrik, jaringan signal yang rusak, menyiapkan penyeberangan alternatif bagi warga serta upaya segera memperbaiki jembatan.
“Harapan saya ini segera dilakukan perbaikan baik jaringan listrik, jaringan komunikasi dan penyeberangan alternatif bagi warga serta harus segera dilakukan perbaikan jembatan ini agar bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat kita,” harapnya.
“Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari polres Muba, Ditpolairud, TNI AL, TNI AD, KSOP, BPBD, Basarnas, Dishub Muba, Camat Sungai Lalan, Tim SAR Gabungan dan semua pihak serta segenap mayarakat yang sudah bahu membahu, bekerjasama berusaha melakukan pencarian korban hingga keseluruhan bisa ditemukan,” ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan kasusnya, Kapolda mengaku penyidik dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair telah melakukan langkah memeriksa saksi saksi mengamankan barang bukti untuk para pelaku yang nanti akan mempertanggungjawabkan secara hukum.
“Hingga saat ini, 7 saksi sudah diperiksa oleh penyidik, 1 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni KA, nahkoda tugboat Medelin Spirit, dan proses masih berlanjut,"tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Polda Sumsel Gelar Implementasi Mutasi dan Jabatan Personel, Penyegaran dan Pengembangan Karier |
![]() |
---|
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel 2025 Digelar |
![]() |
---|
Bidhumas dan Jajaran Polda Sumsel Ikuti Zoom Anev Sosialisasi dan Pelatihan Policetobe |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Hadiri Acara Sertijab Wakapolri Baru, Komjen Pol Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II Gelar Bakti Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.