HUT KE 79 RI dI IKN

Segini Besaran Honor Paskibraka Nasional 2024, Bisa Capai Rp10 Juta, Ada 76 Anggota Pengibar Bendera

Terungkap besaran gaji paskibraka Nasional yang akan mengibarkan bendera di Ibu Kota Nusantara.

Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengukuhkan paskibraka nasional 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap besaran gaji paskibraka Nasional yang akan mengibarkan bendera di Ibu Kota Nusantara.

Diketahui, ada 76 anggota pengibar bendera di IKN Kalimantan Timur.

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) akan mendapatkan gaji berbeda-beda.

Besaran gaji didapatkan anggota Paskibra tergantung di mana ia bertugas.

Paskibra yang bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) akan mendapatkan gaji tertinggi.

Selain menjadi pengalaman langka, menjadi Paskibra Nasional ternyata juga memiliki peluang cukup besar.

Jokowi menunjuk Violetha Agryka Sianturi, perwakilan dari Sumatera Utara untuk memimpin pengukuhan Paskibraka Nasional 204.
Jokowi menunjuk Violetha Agryka Sianturi, perwakilan dari Sumatera Utara untuk memimpin pengukuhan Paskibraka Nasional 204. (YouTube Sekretariat Presiden)

Dikutip dari TribunKaltim.com, berdasarkan anggota Paskibra 2023 mendapat sertifikat sebagai bagian dari Paskibra untuk memperingati HUT ke-78 RI.

Sertifikat ini bermanfaat untuk keperluan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, melamar pekerjaan, dan bentuk dedikasi dan kedisiplinan.

Anggota Paskibraka 2023 juga memiliki peluang untuk mendapat Beasiswa pendidikan.

Sertifikat ini dapat digunakan sebagai bukti prestasi untuk mendaftar Beasiswa.

Baca juga: Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2024 di IKN Jam Berapa, Ini Jadwal dan Rangkaian Acara

Berdasarkan tahun 2023, berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat:

Daftar Gaji Paskibraka 2023

1. Gaji Paskibraka Nasional 2023: Rp 3.000.000 - Rp 10.000.000

2. Gaji Paskibraka Provinsi 2023: Rp 1.500.000

3. Gaji Paskibraka Kabupaten 2023: Rp 500.000 - Rp 1.500.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved