Kasus Vina Cirebon
Bareskrim Polri Akhirnya Naikkan Status Baru Kasus Iptu Rudiana, Tim Kuasa Hukum Terpidana Sumringah
Bareskrim Polri mengumumkan status baru Iptu Rudiana usai diperiksa Propam.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Saya lagi di Bareskrim, mohon doanya, yang jelas saya akan menceritakan seterang-terangnya tanpa ada yang saya tutupi sedikitpun terhadap persoalan ini," kata Rudiana kepada Mardiman.
Mardiman tidak mengetahui materi pemeriksaan Rudiana dan para penyidik.
Namun, kliennya yang merupakan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota itu sudah tiga malam berada di Bareskrim.
"Cuma materi pemeriksaannya apa, apakah diperiksa atau hanya diajak ngobrol, saya tidak sampai ke sana. Yang jelas sudah tiga malam berturut-turut beliau itu ada di Bareskrim. Dari hari Sabtu malam, malam Minggu ya," kata Mardiman.
"Dan itu relevan dengan berita yang ada di media bahwa Kapolri membentuk timsus," tambahnya.
Mardiman pun menganggap pemanggilan Rudiana langkah bagus Polri dalam rangka mengungkap kasus yang viral setelah film 'Vina:Sebelum 7 Hari' itu.
Dia mengatakan kepada kliennya agar tidak takut barbicara yang sebenarnya terjadi.
"Pak Rudi jangan takut sedikit pun. Karena kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih."
"Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini 2016, pertanggungjawabkanlah apa yang Anda lakukan," jelas Mardiman.
Sebelumnya, Jutek dan tim melaporkan Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
Rudiana sendiri merupakan ayah dari almarhum Eky, sekaligus sosok yang berperan menangkap para terpidana.
Jutek bahkan melaporkan Rudiana tidak hanya untuk dugaan kesaksian palsu, tetapi dugaan penyiksaan terhadap para terpidana.
"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis. Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sebagai informasi, ada delapan orang yang ditahan terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Tim Kuasa Hukum Terpidana
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Berita Nasional Terbaru
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.