Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon Jumat ini, Datangkan Kiai
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas kasus Vina Cirebon...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal ikut menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
Bahkan Titin mengaku pihaknya bakal mendatangkan kiai untuk Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong pada Jumat ini di Cirebon.
Baca juga: Sosok Ismail Ngaku Saksi Kasus Vina Cirebon, Melihat Sosok Diduga Eky "Standing" Motor Sebelum Tewas
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal," jelas Titin. Rabu (7/8/2024) dilansir dari Tribun Jabar.
Titin menjelaskan bahwa hari ini dirinya berada di Cirebon untuk mencari kiai atau ustad yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya, yang kemungkinan akan dilakukan sesudah salat Jumat.
"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut.
Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana," ujar Titin Prialianti.

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut ia lakukan lantaran Saka Tatal sangat yakin bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin
Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan.," pungkasnya.
Sehingga dengan sumpah ini diharap akan membuktikan bantahan Iptu Rudiana yang menyebut dirinya tak melakukan penyiksaan.
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.
Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong
Sebelumnya, ayah mendiang Eky, korban kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana kembali muncul ke publik setelah disebut menghilangkan diri kasus kematian putranya itu.
Namun mengejutkannya, Iptu Rudiana ini tampil bareng dengan pengacara kondang, Hotman Paris, di salah satu keraton di Kota Cirebon, pada Selasa (30/7/2024) sore.
Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan Aep Dituding Sandera Ayah, Tertawa Santai: Hebatnya Bernyali
Baca juga: Pengakuan Ismail Lihat Aksi Motor "Standing" Diduga Eky dan Vina sebelum Tewas, Berani Bersumpah
Dalam kesempatan itu, Iptu Rudiana yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan mengungkapkan bahwa kesibukan dan kepatuhannya sebagai seorang polisi aktif menjadi alasan utama dirinya jarang tampil di hadapan publik.
Iptu Rudiana menyebut bahwa dirinya tak bisa banyak muncul karena pekerjaannya selama ini tak bisa membuatnya banyak bergerak di luar lingkupnya.
Apalagi dalam situasi yang penuh perhatian media seperti kasus Vina Cirebon ini.
"Saya bekerja sebagai Kapolsek (Kapetakan), tentunya kalau pagi apel," ujar Rudiana, saat ditanya tentang aktivitas sehari-harinya dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, Iptu Rudiana menegaskan bahwa ia tidak menghilang.
Tetapi lebih kepada upaya untuk menjaga profesionalisme sebagai seorang polisi aktif.
"Soal saya menghilang, karena memang setelah ini ramai, jujur (saya) sebagai polisi aktif, yang mana harus taat dan memang harus taat aturan gitu aja," ucapnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi dan pertanyaan publik mengenai keberadaannya, terutama di tengah-tengah penyidikan yang sedang berlangsung.
Rudiana menegaskan bahwa ia selalu mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif dalam setiap langkah hukum yang diperlukan.
Bahkan Iptu Rudiana juga menyinggung soal tantangan sumpah pocong.

Iptu Rudiana menegaskan, dirinya siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong.
Hal itu demi membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.
Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.
"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana."
"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.
Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.
"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.
Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana. "Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.
Farhat Abbas Berekasi
Pengacara Farhat Abbas juga bereaksi usai mengetahui pengakuan Iptu Rudiana yang mengaku tak masalah menjalani sumpah pocong membuktikan kasus Vina Cirebon.
Farhat Abbas sampai siap memberikan fasilitasi kepada Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.
Ia memberikan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," kata Farhat Abbas dilansir dari Tribun Jakarta
Baca juga: Ya Allah, Vina, Tangis Wanita Ngaku Teman SMP Saksikan Vina Tergeletak, Kini Dicari Dedi Mulyadi
Selain itu surat tersebut juga tertuju pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Kemudian melalui tayangan Youtube Intens Investigasi, Farhat Abbas kembali menunjukkan keseriusannya dengan memfasilitasi sumpah pocong ini di Cirebon.
"Rudiana menantang untuk sumpah pocong. Kita siapkan untuk fasilitas sumpah pocong pada hari Jumat di Kota Cirebon," katanya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Kata dia, sumpah pocong akan menjadi bukti apakah semua tuduhan terhadap Iptu Rudiana benar atau tidak.
"Rudiana untuk hadir dan buktikan bahwa kamu tidak pernah merekayasa, kamu tidak pernah menyiksa, kamu tidak pernah membuat laporan palsu terhadap 8 terpidana tersebut," pungkasnya.
Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran isi materi sumpah pocongnya bukan mengenai kebenaran apakah Eky sudah meninggal dunia.
Sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.