Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Menghilang, Sulit Dihubungi Kuasa Hukum Usai 3 Hari Berturut Diperiksa Mabes Polri
Mardiman Sane, kuasa hukum Iptu Rudiana menyebutkan kliennya menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mardiman Sane, kuasa hukum Iptu Rudiana menyebutkan kliennya menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam.
Bahkan Kuasa Hukumnya, Mardiman Sane mengaku kesulitan menghubungi Iptu Rudiana.
Sudah tiga hari berturut-turut diperiksa di Mabes Polri, Iptu Rudiana mendadak tak bisa dihubungi kuasa hukum.
Hal itu diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Padahal sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.
Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.
Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.
"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," kata Mardiman dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (7/8/2024).
Kendati begitu, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rifaldy.
Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rifaldy ditahan atas kasus lain.
Baca juga: Ditagih Farhat Abbas Sumpah Pocong Kasus Vina, Iptu Rudiana Kini Menolak, Sebut Bukan Orang Musyrik

Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.
"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.
Mardiman pun kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.
Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.
"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," ungkapnya lagi.
Baca juga: Eks Wakapolri Duga Kasus Vina dan Eky Terkait Profesi Iptu Rudiana, Soroti Bukti Komunikasi
Iptu Rudiana Dipanggil Mabes Polri
Sebelumnya, Mardiman mengatakan kalau Rudiana dipanggil ke Mabes Polri tiga hari berturut-turut.
Mardiman menegaskan bahwa kedatangan Iptu Rudiana ke Mabes Polri bukan untuk diperiksa, tapi panggilan dari atasannya.
"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," katanya di tvOneNews, Selasa (6/8/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Soal adanya pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, Mardiman selaku kuasa hukum bahkan baru tahu dari media.
Namun ia mengaku ditelepon oleh Rudiana yang mengaku sedang ada di Bareskrim.
Tak hanya sendiri, Iptu Rudiana diperiksa oleh Mabes Polri bersama-sama dengan penyidik kasus Vina tahun 2016.
"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.
Ia pun tak mengetahui pemanggilan Rudiana ke Mabes Polri itu dalam rangka pemeriksaan atau hanya diajak ngobrol oleh atasannya.
Rudiana mengatakan dirinya dipanggil bersama para penyidik di tahun 2016.
"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman Sane.
Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.
"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diam-diam sudah bentuk tim khusus menyelidiki kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan telah memiliki kronologi lengkap pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Selain itu, tim khusus atau tim pencari fakta tersebut dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus ini.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.