Kasus Vina Cirebon

Toni RM Minta Mabes Polri Periksa Iptu Rudiana, Pengakuan Soal CCTV Kasus Vina Tak Dipercaya Publik

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan meminta Mabes Polri periksa Iptu Rudiana pernyataanya soal CCTV kasus Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Toni RM
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan meminta Mabes Polri periksa Iptu Rudiana pernyataanya soal CCTV kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Toni RM, pengacara Pegi Setiawan meminta Mabes Polri periksa Iptu Rudiana terkait pernyataannya soal CCTV kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Iptu Rudiana sebelumnya mengaku telah melihat CCTV kasus Vina.

Namun Iptu Rudiana menyebutkan CCTV tersebut tidak merekam ke arah jalan raya di TKP vin, melainkan ke perumahan warga.

Kendati begitu, CCTV tersebut tidak ditunjukkan oleh polisi.

Menanggapi itu, Toni menyebut pernyataan Iptu Rudiana soal CCTV dinilai bertentangan.

"Soal CCTV Pak Rudiana ini saya amati jawabannya itu ya saling bertentangan," kata Toni RM lewat Youtubenya, dikutip Selasa (6/8/2024).

Menurut Toni, pengakuan Iptu Rudiana itu hanya bisa diungkap Mabes Polri melalui pemeriksaan menyeluruh.

Sebab, dia menilai CCTV itu sangat penting mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Bantah Aniaya Terpidana, Susno Duadji Kini Yakin Iptu Rudiana Tak Rekayasa Kasus Vina: Dia Korban

Dia merasa Iptu Rudiana mengetahui pasti letak CCTV yang saat ini menjadi perdebatan publik.

"Mabes Polri harus segera memeriksa pak Rudiana, masuknya dari Dede karena dia telah jujur mengungkap yang sebenarnya," kata Toni.

"Mabes Polri dalam mengungkap masalah ini karena taruhannya institusi, harus objektif dan transparan sampaikan ke publik hasilnya," imbuhnya.

Baru-baru ini Iptu Rudiana bercerita soal awal pertemuannya dengan Vina sebelum tewas bersama putranya, Eky. dikenalkan sebagai teman oleh Eky
Baru-baru ini Iptu Rudiana bercerita soal awal pertemuannya dengan Vina sebelum tewas bersama putranya, Eky. dikenalkan sebagai teman oleh Eky (Youtube tvOnenews)

Lebih lanjut, Toni mengatakan dalam pernyataan Iptu Rudiana soal keberadaan CCTV dinilai berbeda.

Pasalnya, Iptu Rudiana menyebutkan soal CCTV itu ada di Perumahan Garden. Namun, dia menyoroti jawaban selanjutnya, yang mana CCTV hanya mengarah ke jalan raya, bukan flyover Talun, Cirebon.

"Kesimpulan saya ya Pak Rudiana ini dalam menjawab soal CCTV ini mengetahui ada CCTV. Jelas mengetahui karena dia mengatakan ada di Perumahan Garden. Kemudian juga dia ngomong lagi meskipun tidak ada di tidak menghadap ke flyover hanya menghadap ke jalan," jelasnya.

Baca juga: Iptu Rudiana Bersama Penyidik Kasus Vina 2016 Dipanggil Timsus Mabes Polri 3 Hari: Mohon Doanya

Kendati begitu, Toni menduga Iptu Rudiana mengetahui pasti letak CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eky.

Toni meminta Mabes Polri untuk segera mencari CCTV tersebut.

"Saya menyimpulkan Pak Rudiana ini mengetahui ada CCTV periksa itu Pak Rudiana. Mabes Polri harus segera periksa cari CCTV-nya ya harus dipertanggungjawabkan ya mengenai CCTV itu mengenai CCTV itu," tambahnya.

Sementara itu, Toni mengatakan bahwa CCTV sangat penting mengungkap penyidikan kasus tersebut. Dia merasa ada kejanggalan soal CCTV yang dikatakan dalam persidangan belum dibuka, meskipun sudah ditemukan.

"Berarti ada ini sesuai dengan putusan pengadilan ya atas nama para terpidana ini yaitu dari kesaksian Dodi Irwanto dan Gugun Gumilar yang mengatakan bahwa mereka telah mengecek CCTV di lokasi kejadian. Namun, belum dibuka. Pertanyaannya masa sih belum dibuka? Setiap manusia ya apalagi itu anggota polisi ketika ada peristiwa ya kematian, maka rasa penasaran itu ada agar segera dibuka CCTV," tegasnya.

Selain Iptu Rudiana, Toni meminta Mabes Polir memeriksa anggotanya Dodi dan Gugun Gumilar.

Pasalnya, kedua anak buah Iptu Rudiana ini menyebutkan soal CCTV tersebut.

"Oleh karenanya Mabes Polri harus segera periksa Pak Rudiana mengenai CCTV periksa itu Gugun Gumilar periksa itu Pak Dodi ya segera kemudian hasilnya umumkan ke publik. Ingat taruhannya institusi, karena sekarang publik mau dengan penjelasan Pak Rudiana yang kemarin ya itu tetap publik itu tidak percaya itu," jelasnya.

Iptu Rudiana Akui Lihat CCTV

Sementara Iptu Rudiana mengakui bahwa memang ada CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad Vina, Jembatan Talun Cirebon, Jawa Barat.

Ia pun mengaku dia dan tiga anak buahnya memang mengecek beberapa CCTV.

Adapun fakta dari isi CCTV tersebut ternyata tidak menunjukkan kejadian pembunuhan Vina.

Pasalnya, CCTV tersebut tidak merekam ke arah Jembatan Talun dimana tempat kejadian Vina dan Eky tewas, melainkan ke arah perumahan.

"Saat kami berempat mencari informasi, ke TKP penemuan jasad, coba cari CCTV, jam 2 melintas Alfa saya masuk cek CCTV tapi tidak ada," kata Iptu Rudiana. Kamis (1/8/2024).

Iptu Rudiana mengakui telah membuka isi rekaman CCTV.

"CCTV memang sempat saya lihat," kata ayah Eky.

Iptu Rudiana mengungkap isi CCTV kasus Vina tidak jelas.

Kata Kapolsek Kapetakan Cirebon ini, CCTV tersebut tidak merekam ke arah Jembatan Talun.

"Namun CCTV tidak jelas menghadap jalan raya, cuma mengarah ke depan perumahan dan itu saya sampaikan ke penyidik," kata Iptu Rudiana.

Ia merinci CCTV tidak mengarah ke Jembatan Talun.

"CCTV tidak mengarah ke flyover, ke jalan raya saja tidak melihat jelas, dan saya tidak mengambil," kata Iptu Rudiana.

Kendati begitu, Iptu Rudiana mengutarakan CCTV tidak diajukan menjadi bukti dalam sidang kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Sebelumnya, CCTV di Jalan Perjuangan dan Jembatan Talun turut menjadi polemik dalam kasus Vina Cirebon.

Banyak kecurigaan bahwa CCTV merekam kejadian yang dialami Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

CCTV kasus Vina semakin ramai diperbincangkan setelah terungkap bahwa anak buah Iptu Rudiana, Bripka Gugum Gumilar mengakui telah membuka isinya.

Pengakuan itu tertuan dari hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon 2017 silam.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.

Selain membuat skenario, Rudiana juga disebut telah menangkap dan menganiaya para terpidana kasus Vina Cirebon dan Aldi, adik dari salah satu terpidana, Eka Sandi.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved