Berita Lubuklinggau
Jalan Rusak Karena Sering Dilintasi Truk Batubara, Jembatan Layang di Lubuklinggau Terancam Ambruk
Beberapa titik kerusakan jalan terpantau hampir sepanjang jalan lingkar, hal itu akibat intensitas lalu lalang truk batu bara yang lewat setiap malam.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Jenderal Moch Hasan, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumsel mulai mengalami kerusakan.
Beberapa titik kerusakan jalan terpantau hampir sepanjang jalan lingkar, hal itu akibat intensitas lalu lalang truk batu bara yang lewat setiap malam.
Lokasi yang terparah terdapat pada Jembatan Layang di Kelurahan Muara Enim, sudah dua hari truk batu bara terjeblos di tempat ini hingga menimbulkan kemacetan.
Warga sekitarpun banyak yang resah karena khawatir apabila tak diperbaiki kerusakan semakin parah dan kerap menimbulkan kemacetan.
Mirisnya ditengah kondisi jalan rusak ini banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengendara.
Muhammad Rozi Zen warga yang melintas mengungkapkan kerusakan jalan Lingkar Selatan sudah lama terjadi akibat kendaraan berat kerap melintas.
"Rusak jalan ini karena mobil angkutan berat (truk batubara) lewat setiap hari, karena jalannya tidak kuat akhirnya rusak," kata Rozi Zen pada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Rozi berharap agar pemerintah Kota Lubuklinggau segera memperbaikinya, karena apabila dibiarkan kondisi jalan akan semakin rusak.
"Harapannya segera diperbaiki takutnya dekat jembatan ini akan roboh, sehingga bisa mengganggu kereta api, karena dibawah ini jalur kereta," ujarnya.
Baca juga: Dendam Sering Dimaki, Pembunuh Tukang Parkir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Tukang Ojek
Baca juga: Diduga Rebutan Lahan Parkir, Muslah Jukir Liar di Lubuklinggau Tewas Dikeroyok, Leher Ditusuk Pisau
Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa mengenai angkutan batubara itu sudah diatur dalam Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 420/KPTS/DISHUB/2022 tentang Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Orang, Angkutan Barang, dan Angkutan Khusus ke Jalan Lingkar di Wilayah Kota Lubuklinggau.
“Dengan jam operasional dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Artinya diluar jam tersebut tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Apalagi juga sudah disepakati bersama oleh Dishub, Polres, dan Kodim 0406 Lubuklinggau.
"Oleh Dishub kan sudah dimusyawarahkan, dirapatkan ke semua pihak terkait,"
"Tapi yang pastikan koneksi kita kan ada jalan nasional, ketentuannya bagi siapapun tinggal mematuhi tata kelola waktu masuk kendaraan itu. Kita harapkan pengusaha batu bara diluar Lubuklinggau ini mematuhi hasil kesepakatan ini,” tegasnya.
Berdua di Dalam Rumah Hingga Larut Malam, Pasangan Muda- Mudi di Lubuklinggau Digerebek Warga |
![]() |
---|
Ibu Muda di Lubuklinggau Jadi Korban Jambret, 1 Suku Emas Raib Ditarik Pelaku dari Leher |
![]() |
---|
Tergelincir Jatuh ke Sungai, Pengendara Motor di Lubuklinggau Tewas Tenggelam Terbawa Arus |
![]() |
---|
Petani di Lubuklinggau Resah Bulog Setop Serap Gabah Jelang Masa Panen, Kabulog: Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Lamira Panik saat Terdengar Dentuman Keras, Ternyata Talud di Lubuklinggau Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.