Kunci Jawaban

Apa Perbedaan Antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi, Modul Pendidikan Guru Penggerak

"Apa Perbedaan Antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi?" pertanyaan modul dalam program Pendidikan Guru Penggerak pembelajaran di alur eksplorasi k

Editor: Abu Hurairah
Kemdikbud
Apa Perbedaan Antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi, Modul Pendidikan Guru Penggerak 

TRIBUNSUMSEL.COM - "Apa Perbedaan Antara Hukuman, Konsekuensi, dan Restitusi?" pertanyaan modul dalam program Pendidikan Guru Penggerak pembelajaran di alur eksplorasi konsep modul 1.4

Kunci Jawaban dan Pembahasan:

Diketahui bahwasanya selama ini banyak terjadi kesalahpahaman tentang pengertian hukum, kensekuensi dan restitusi dalam ruang lingkup pendidikan atau sekolah.

Hukuman digunakan untuk menegakkan keadilan, konsekuensi yang logis akan membantu siswa untuk belajar dari tindakan mereka sendiri, sedangkan restitusi dapat memperkuat nilai tanggung jawab serta pemulihan.

Lantas apa sebenarnya perbedaan diantara ketiganya?

>> Hukuman

Hukuman dalam dunia pendidikan merupakan tindakan yang dilakukan oleh pengajar atau sekolah sebagai bentuk tanggapan atas perbuatan siswa yang melanggar aturan atau norma.

Hukuman dilakukan dengan tujuan utama untuk menghentikan perilaku negatif siswa.

Hukuman bisa diberikan dalam berbagai bentuk seperti teguran, penalti, pengurangan nilai, dan sebagainya. Hukuman-hukuman tersebut akan memberikan efek jera pada siswa.

>>> Konsekuensi

Konsekuensi merupakan hasil dari tindakan yang dilakukan oleh siswa tanpa keterlibatan guru. Dalam pendidikan, konsekuensi sifatnya logis dan berhubungan langsung dengan tindakan siswa.

Contohnya adalah seorang siswa sering membolos sekolah, konsekuensi logisnya adalah siswa tersebut tidak siap untuk ikut ujian karena tidak memahami materi pelajaran.

Konsekuensi membuat siswa memahami hubungan sebab-akibat antara tindakan mereka sendiri dan akibat yang dihasilkan.

>>> Restitusi

Dalam dunia pendidikan, restitusi merupakan upaya untuk memperbaiki kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan siswa. Restitusi fokus pada pemulihan dan tanggung jawab serta mendorong siswa untuk memperbaiki situasi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved