Berita Viral
Sosok MP, Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak-emak Hingga Tewas Jadi Tersangka, Positif Narkoba
MP(21) mahasiswi Pekanbaru yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - MP (21) mahasiswi Pekanbaru yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
Terlihat MP berfoto di depan papan bertuliskan 'Polresta Pekanbaru Criminal Database'.
Ia mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan angka 73.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru sekitar pukul 05.45 WIB.
Dalam video viral yang beredar di media sosial X diunggah oleh @ jiihan_sw, warget dibuat geram dengan raut wajah, tingkah dan sikap MP saat kejadian.
Wanita muda itu tak tampak seperti panik dan masih sibuk memainkan ponsel di tangannya.
"Pelaku ga minta maaf sedikitpun dan ga ada muka cemasnya, bahkan masih bisa main ig," tulis X @jiihan_sw.
MP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Sosok Bripda Sony Bintang Tewas Dibacok Saat Tangkap Ayah & Anak di Bengkulu, Dikenal Baik dan Ramah

Pulang Dugem
MP ternyata baru pulang dugem dan berkendara dalam pengaruh narkoba, hingga menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (3/8/2024) pagi.
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa. Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Sosok Jhon Yahya Pria dari Bogor Jalan Kaki ke Sabang Aceh Demi Penuhi Nazar Usai Keinginan Terwujud
Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.
Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.
Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.
"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.
Kronologi kejadian
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan, korban bukanlah pedagang sayur seperti yang diinformasikan.
"(Korban) bukan pedangan sayur, (tapi) pegawai (usaha) katering," ucap Alvin, saat dikonfirmasi.
Alvin menjelaskan bagaimana kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.
Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.
Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Pengakuan Pria di Cirebon Soal Culik Bocah 4 Tahun Pakai Sepeda Hingga Rumahnya Dirusak Warga |
![]() |
---|
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Donggala Sulteng, Langsung Bawa Bagian Tubuh Korban ke Rumah Saudara |
![]() |
---|
Geram Salsa Erwina Duga Ahmad Sahroni Intimidasi 'Main' ke Rumah Orang Tuanya usai Ditantang Debat |
![]() |
---|
Geram Salsa Erwina Duga Ahmad Sahroni Intimidasi "Main" ke Rumah Orang Tuanya usai Ditantang Debat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.