Berita Viral
Awal Mula Jasad Irma Wanita di Bandung Ditemukan Dikubur di Belakang Rumah setelah 7 Bulan Hilang
Peristiwa ini baru diketahui setelah Ilyas, paman korban mengaku, terakhir berkomunikasi dengan keponakannya itu pada tanggal 13 Januari 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Irma Novita Sari alias INS (30), seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas usai 7 bulan menghilang.
Berbulan-bulan menghilang, ternyata INS tewas karena dibunuh oleh mantan suaminya, AS.
Korban dikuburkan di belakang rumahnya Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung.
Peristiwa ini baru diketahui setelah Ilyas, paman korban mengaku, terakhir berkomunikasi dengan keponakannya itu pada tanggal 13 Januari 2024.
Baca juga: Sosok Irma Novitasari Hilang 7 Bulan Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Keluarga Kira Kerja di Bali
Saat itu, kata Ilyas, korban mengaku pulang kerja dan akan dijemput mantan suaminya.
"Waktu itu bilang gitu, mau pulang tapi dijemput mantan suaminya. Tapi malam-malamnya ditelepon nggak aktif. Ditanya ke mantan suaminya katanya kabur di jalan," ujar Ilyas ditemui di Kecamatan Pacet, Jumat (2/8/2024).
Ilyas tak percaya korban melarikan diri.
Ia pun menanyakan keberadaan korban ke sejumlah warga yang mengenal.
Bahkan, kata Ilyas, pihak keluarga sempat mendapatkan kabar bahwa korban bekerja di Bali.
"Tiga bulan kemudian khawatir nyari tahu lagi dan dapat info tetap masih kerja dan percaya, dan ada yang bilang bulan depan bakal ada kabar," kata Ilyas.
Ia mengetahui korban dikuburkan di Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung, setelah ada seseorang yang melaporkan ke keluarga bahwa korban telah meninggal dunia dan dikuburkan.
Setelah mendapatkan informasi itu, ia bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kepolisian langsung bergegas dan menangkap pelaku. Saya nggak kenal dan namanya nggak tahu," kata Ilyas.
Baca juga: Hilang 7 Bulan, Perempuan di Pacet Bandung Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Jasadnya Dikubur di Kebun
Diketahui, polisi membongkar kuburan seorang perempuan berinisial INS (24) yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Proses ekshumasi itu dilakukan di Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ekshumasi dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bandung didampingi oleh Biddokes Polda Jawa Barat.
Kerap Bertengkar
Ilyas mengatakan bahwa INS dan mantan suaminya memang kerap kali bertengkar.
Menurutnya, hubungan keduanya tidak baik-baik saja.
"Iya justru itu (sering berantem). Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," katanya.
Pengakuan AS
AS nekat membunuh Irma lantaran pelaku mendengar rumor jika Irma berselingkuh.
Setelah membunuh Irma, AS langsung menguburkan jasad korban di belakang kebun belakang rumahnya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku AS tidak membunuh Irma seorang diri, melainkan dengan mengajak tiga rekannya yaitu AG (22), US (30), dan AK (21).
"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024).
Kusworo menuturkan sebelum membunuh Irma, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Di mana bulan Januari 2024 sendiri, menjadi bulan terakhir Irma hidup.
"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.
"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.
Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian.
Salah satunya yaitu dengan menelfon AS, namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja, pihak keluarga tidak curiga.
"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.
Usai mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian. Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.
"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung. Sedangkan tersangka utama, AS diamakan di Kabupaten Bandung," ucapnya.
Selain itu, Kusworo mengatakan pihaknya dari Satreskrim Polresta Bandung dengan tim Inafis melakukan proses ekshumasi kepada tempat yang dijadikan lokasi penguburan jenazah Irma oleh para tersangka AS.
"Namun demikian beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut kepada Irma, para pelaku yakni AS, AG, US, dan AK dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita viral
BeritaViral
Irma Novitasari
Perempuan di Pacet Bandung Hilang 7 Bulan
pembunuhan di bandung
Bandung
Tribunsumsel.com
Motif Wawan Bantai Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Diduga Tidak Terima Korban Menikah Lagi |
![]() |
---|
Kabur Usai Bunuh Sekeluarga Mantan Istri di Pacitan, Wawan Pelaku Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan |
![]() |
---|
Inilah 5 Pilar Keluarga Sakinah Dalam Yel-yel "Tepuk Sakinah" untuk Calon Pengantin |
![]() |
---|
Jasad Diduga Wawan Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Pacitan Ditemukan Membusuk di Hutan |
![]() |
---|
Uang Rp9,6 M Belum Dikembalikan usai Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng, Sempat Dipakai Anggun Foya-foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.