Seputar Islam
Hukum Fardu Wajib, Sunnah, Haram, Makruh, Mubah Adalah, Macam-Macam Hukum Islam, Tujuan dan Contoh
Lima kaidah itu adalah Fardu (Wajib), Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram. Kelimanya bisa disebut Al Ahkam Al Khamzah atau hukum yang lima
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
4. Makruh
Lalu ada makruh, merupakan perbuatan yang dilarang, tetapi tidak ada konsekuensi saat kamu melakukannya. Hal ini berarti akan lebih baik jika kamu tidak melakukannya.
Ketika kamu melakukan aktivitas yang makruh maka tidak akan berdosa. Namun, ketika meninggalkannya, kamu akan mendapat
Contoh aktivitas:
Makan/minum sambil berdiri
Merokok (terdapat ulama yang mengharamkan aktivitas ini)
5. Mubah
Mubah (Arab: مباح, "mubāh"; "boleh") adalah status hukum yang menyatakan suatu hal boleh untuk dilakukan manusia dalam syariat Islam sesuai dengan ketetapan Allah.
Hal ini berarti ketika kamu melakukannya, tidak mendapat pahala dan juga tidak berdosa. Begitu juga saat ditinggalkan, tidak akan mendapat pahala dan dosa.
Contoh : Perbuatan yang mubah adalah berdoa tidak menggunakan bahasa Arab . Selain itu, makan dan minum, membersihkan rumah, berpakaian rapi, menyisir rambut, bercanda, tertawa, dan lain sebagainya juga termasuk perbuatan mubah.
Berikut beberapa tujuan hukum Islam:
Memelihara Akal
Adanya hukum Islam satu di antaranya adalah untuk memelihara akal. Seperti yang diketahui, umat Islam selama ini dilarang minum-minuman beralkohol yang bisa menyebabkan mabuk dan juga melarang konsumsi narkoba.
Dalam hukum Islam jelas telah mengharamkan segala sesuatu yang bisa membuat mabuk dan melemahkan pikiran.
Ketimbang melakukan hal-hal tersebut, Islam lebih menyarankan pada umat muslim agar menuntut ilmu dan bisa memperluas kemampuan berpikirnya karena inilah yang bisa mendatangkan manfaat, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Memelihara Kemuliaan
Selain memelihara akal, tujuan hukum Islam lainnya adalah untuk memelihara kemuliaan setiap manusia agar manusia terbebas dari berbagai hal yang bisa mencemari nama baik serta kehormatannya.
Dalam syariat Islam turut mengatur hal-hal yang berkaitan dengan fitnah serta manusia dilarang untuk membicarakan tentang orang lain (bergosip).
hukum fardu ain adalah
hukum wajib adalah
hukum islam wajib artinya
hukum sunnah adalah
contoh hukum sunnah dalam islam
hukum haram dalam islam
makruh artinya dalam islam
hukum makruh artinya
mubah artinya apa
contoh hukum makruh dan mubah
tujuan hukum islam dan contohnya
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Bacaan Latin Arab Dzikir Ratib Al-Attas, Keutamaan, Manfaat dan Cara Mengamalkannya |
![]() |
---|
Doa Afiyah Rasulullah Pagi dan Petang, Allahumma Inni As Aluka Afiyah, Mengandung 10 Kebaikan |
![]() |
---|
Doa ketika Disalahkan, Dicurangi hingga Difitnah, Wakafa Billahi Syahida, Cukuplah Allah Jadi Saksi |
![]() |
---|
Doa Sebelum Mulai Sidang Skripsi, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Amalkan Agar Tidak Gugup |
![]() |
---|
Arti Doa Marhaban Bi Habibi Wa Qurrotul Aini Muhammad Ibni Abdillah, dan Khasiatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.