Kasus Vina Cirebon
Dituding Intervensi Kasus Vina, Iptu Rudiana Laporkan Dede, Dedi Mulyadi & Liga Akbar ke Polisi
Dituding Intervensi, Iptu Rudiana Emosi Laporkan Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar ke Polisi
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky emosi dituding intervensi kasus Vina.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Kamis (1/8/2024)
"Iptu Rudiana kemarin, ya mau meneteskan air mata saking ya antara menahan emosi dan beliau mengatakan bahwa itu Dede itu bohong, dia mencabut keterangannya, padahal keterangannya di pengadilan lah yang benar," ucap Mardiman. Dikutip dari Kompas.com
Dalam keterangannya, Mardiman juga menegaskan kliennya tidak pernah menyiksa para terpidana.
Atas dasar itu, Mardiman pun memastikan pernyataan yang menyebut Iptu Rudiana melakukan penyiksaan sebagai fitnah keji.
Menurutnya, Iptu Rudiana hanya ingin mencari kebenaran dibalik kematian anaknya.
"Fitnah, fitnah keji itu, Rudiana tidak pernah (melakukan penyiksaan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky). Kapasitas Rudiana sebagai orangtua dari Eky mencari kebenaran kematian anaknya, " ujar Mardiman.
"Kemudian dia menyerahkan ini ke Reskrim, dan kemudian dia membuat laporan, hanya sebatas itu, dia tidak memeriksa, tidak bisa juga menangkap. Menangkap itu kan harus ada surat penangkapan, lebih tepatnya sih mengamankan, saya juga kalau menangkap maling di jalan biasanya saya bawa ke Polsek lah, nggak mungkin saya bawa kemana-mana," ujarnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Bantah Tangkap Terpidana Kasus Vina dan Melakukan Penyiksaan : Hanya Mengamankan

Mardiman pun menyebut pernyataan yang menyebutkan Iptu Rudiana melakukan penangkapan terhadap para pelaku pembunuhan Vina-Eky sebagai narasi sesat.
"Jadi narasi-narasi sesat itu yang menyatakan menangkap, kalau menangkap kapan, mana surat perintah penangkapannya, nggak ada itu," tegasnya.
Kendati begitu, Mardiman menuturkan Iptu Rudiana melaporkan Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar ke Polda Jawa Barat.
"Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi sudah kita laporkan ke Polda Jabar," ujarnya.
Sebelumnya, bantahan ini muncul setelah Dede menyebut bahwa Rudiana yang membuat skenario kesaksiannya.
Dede Riswanto atau Dede muncul ke publik dengan membongkar dugaan skenario yang disusun Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (22/7/2024).
Dede mengaku kesaksiannya delapan tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Iptu Rudiana, yang kala itu menjabat Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Dede merupakan salah satu saksi yang memberatkan para terpidana.
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Iptu Rudiana Bantah Atur Skenario Vina
Sementara disisi lain, Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan Dede terkait ada skenario dalam kesaksiannya pada kasus Vina Cirebon tahun 2016.
Rudiana menjelaskan, dia hanya bertemu dengan Dede sekali, yaitu pada 31 Agustus 2016.
Pertemuan terjadi saat dia mengumpulkan informasi terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Vina dan Eki.
Ia juga menyatakan bahwa sebelumnya tidak mengenal Aep dan Dede.
"Soal skenario yang dituduhkan Dede, itu tidak benar. Saya dapat informasi (ada penganiayaan) dari Dede juga," ujar Rudiana.
Lebih lanjut, Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, itu menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Dede dan Aep saat mencari informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Kalau kenal sama Aep dan Dede itu, pada saat kami berempat (Rudiana bersama anggota) mencoba mencari informasi (soal kematian Vina dan Eki) dari mulai TKP penemuan mayat (Jembatan Talun), kemudian cari CCTV. Tidak berapa lama kemudian sekitar jam 14.00 WIB (tanggal 31 Agustus 2016) melintas di dekat minimarket," ucapnya.
Saat mendatangi lokasi, Rudiana menyebut, pihaknya menanyakan keseluruhan orang yang ada di lokasi.
Namun, hanya Dede dan Aep yang memberikan informasi.
"Kemudian saya melihat Aep dan Dede nongkrong di depan cuci mobil, kita samperin. Artinya semua orang di (sekitar) situ kami tanya, Aep dan Dede lah yang memberikan informasi," jelas dia.
Hal ini, menurutnya, menegaskan bahwa tidak ada skenario yang dibuat olehnya terkait kesaksian Dede dalam kasus tersebut.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.