Berita Viral

Penampakan Daycare Milik MI Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Depok, Korban AlamI Trauma

Suasana tempat penitipan anak (daycare) di daerah Depok, Jawa Barat milik Influencer parenting berinisial MI kini sepi tertutup rapat usai viral..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
Penampakan Daycare Milik Influencer Parenting Aniaya Balita di Depok Tertutup Rapat Didatangi Polisi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) di daerah Depok, Jawa Barat menghebohkan banyak pihak.

Hal tersebut lantaran diketahui jika sosok pemilik daycare itu merupakan Influencer parenting berinisial MI yang selama ini dikenal dengan konten mengasuh anak.

Baca juga: Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Depok, Terekam CCTV Korban Dipukul dan Ditendang

Namun pilu, MI justru dikabarkan terhadap balita berinisial MK (2) yang dititipkan di Daycare Wensen di Jalan Putri Tunggal Nomor 42, RT 09 RW 03, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dilansir dari Tribun Jakarta, saat mendatangi lokasi kejadian tampak sekolah sekaligus tempat penitipan anak itu tertutup rapat.

Seorang pemilik tempat penitipan anak (daycare) di daerah Depok, Jawa Barat, berinisial MI diduga menganiaya seorang balita berinisial MK (2).
Seorang pemilik tempat penitipan anak (daycare) di daerah Depok, Jawa Barat, berinisial MI diduga menganiaya seorang balita berinisial MK (2). (Ig@komisi.co)

Bahkan pagar depan Wensen School Indonesia itu terlihat dikunci.

Tak ada aktivitas apapun di dalam daycare tersebut, sepi sekali.

Beberapa anggota TNI dan Polri yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang datang ditemani Ketua RT dan Ketua RW setempat juga tak bisa bertemu perwakilan daycare.

MI diduga melakukan kekerasan kepada anak balita yang dititipkan orangtua di daycarenya.

Selain pemilik daycare, MI juga merupakan influencer parenting yang gemar membahas kasus kekerasan anak.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini membuat orangtua yang menitipkan dan menyekolahkan anak di tempat tersebut khawatir.

Bahkan kebanyakan dari mereka menginginkan uang dikembalikan alias refund.

"Yang ingin saya tanyakan apa bisa di-refund (pengembalian uang) atau gimana,"

"Karena baru lima hari juga saya masukin anak saya (ke sini)," ucap O, orangtua salah satu anak yang dititipkan, kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Selaku orangtua, O mengaku khawatir jika harus membiarkan anaknya tetap ditinggal di daycare sekaligus sekolah yang sedang tersandung kasus penganiayaan ini.

"Ya karena kejadian ini ngeri ya, takutnya anak kita diapa-apain," tutur O.

Anak O yang berusia lima tahun itu bersekolah di daycare tersebut mulai pukul 07.00-11.00 WIB.

"Ya seperti sekolah biasa tapi juga kadang ada kunjungan ke luar untuk main-main seperti field trip," terang O.

"Guru-gurunya di sini juga ramah-ramah, kita enggak berpikir sampai begitu (aniaya anak)," lanjut dia.

Baca juga: Sosok Meita Irianty Influencer Parenting yang Kerap Bicarakan Kasus Penganiayaan Anak, Pengusaha

Alasannya si anak pukul diri sendiri

MI sempat beralibi kepada guru-guru usai menganiaya korban MK di dalam ruangan.

“Beliau itu cuma bilang ke kami, 'ini lho, anakmu tuh menangis terus sampai gebukin badannya sendiri',” kata seorang guru yang bekerja di daycare tersebut, Ririn (bukan nama sebenarnya), kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Usai penganiayaan itu, MK tampak takut dan menangis ketika bertemu dengan MI.

MK diduga trauma dengan penganiayaan yang dia alami pada 10 Juni 2024 itu.

“Setiap ketemu sama beliau, itu sering nangis. Makanya, pas sudah tahu dari CCTV, 'oh ternyata penyebabnya ini'.

Sampai anak ini enggak mau masuk ke ruangan tersebut,” ungkap Ririn.

Menurut ketua RT setempat Aminnudin mengatakan, baliho di bagian atas daycare juga telah dicopot oleh petugas keamanan daycare pagi tadi.

"Tadi dicopot sama satpamnya. Kan yang tinggal di sini cuma satpamnya aja. Kalau pengajarnya cuma pagi aja, siang mereka udah pulang," kata Aminuddin kepada Tribun Jakarta.

Aminuddin juga tak mengetahui pasti berapa jumlah anak yang dititipkan di tempat ini karena bukan warganya.

Namun, tiap bulannya para pengajar di daycare kerap membawa para balita ke posyandu di wilayahnya.

"Kalau tiap bulan suka dibawa ke posyandu ada sekitar delapan anak," kata dia.

Sementara itu, Ketua RW 09, Yulianto mengatakan, pemilik daycare itu telah melapor kepada mereka terkait izin usaha tersebut sejak setahun lalu untuk kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Namun, ia mengaku pemilik maupun para pengajar di PAUD dan daycare tersebut bukanlah warga setempat.

"Pemiliknya si infonya orang Cibubur, tapi saya enggak tahu pasti. Kalau yang anaknya enggak ada yang warga sini," kata Ketua RW.

Kasus penganiayaan yang dilakukan MI kepada balita viral karena terekam CCTV.

Kelakuan MI tersebut bahkan membuat balita itu mengalami memar-memar di tubuhnya.

Diketahui, MI sendiri merupakan influencer yang kerap berbagai informasi soal parenting.


Kronologi Kejadian

Rizki Dwi Utari (28) orangtua MI (2) awalnya mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan buah hatinya terjadi di daycare pelaku pada Senin (10/6/2024).

Saat itu merupakan pekan-pekan awal MK memasuki daycare milik MI, di mana seharusnya korban masih dalam tahap adaptasi.

"Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung," kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024). Dikutip dari Kompas.com

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," ujar Rizki melanjutkan.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com dari Rizki, mulanya MK bersama balita lain tengah berada di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan. Melihat hal tersebut, MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Namun, tiba-tiba MI memukul dan mencubit MK sampai terjatuh entah apa sebabnya.

Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan kembali memeluk kaki kiri korban, tetapi pelaku justru menendangnya.

Tak sampai di situ, MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang.

Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu balita di dalam ruangan tersebut.

Pihak daycare sempat mengelak Sebelum mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat baru mengetahui badan MK penuh memar, Rizki sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.

Akan tetapi, pihak daycare saat itu malah mengelak.

"Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggan terbentur apa pun," ucap Rizki.

Rizki dan sang suami berpikir positif bahwa memar pada tubuh anak mereka disebabkan sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah demam.

Kemudian, Rizki membawa MK ke dokter untuk mencari tahu penyebab pasti memar pada tubuh korban.

"Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus," tutur Rizki.

"Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar," lanjutnya.

Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki masih berpikir positif. Ia merasa tak yakin pihak daycare menyiksa MK.

Perkosa dan Paksa Anak Kandungnya Suntik KB, Ayah di Pati Diringkus Artikel Kompas.id Sampai pada 24 Juli 2024, Rizki mendapatkan laporan dari salah satu guru daycare yang menyatakan bahwa MK mendapat penganiayaan dari MI.

Pernyataan guru itu diperkuat dengan video rekaman CCTV.

"(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV),” tutur Rizki.

Kini, Imbas kejadian tersebut, MI dilaporkan oleh Rizki dan suaminya selaku orangtua dari korban MK membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, di kantor (KPAI), Selasa dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Leon mengungkapkan, MI merupakan sosok yang mempunyai latar belakang sebagai influencer parenting.

"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting,” kata Leon.

"Tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak," ujar Leon.

Laporan tersebut diketahui dibuat oleh orangtua MK setelah mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved