Berita Citraland

Kebijakan Insentif PPN DTP Memberikan Keuntungan Bagi Masyarakat

Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP

Editor: Slamet Teguh
Dokumen Citraland
Kebijakan Insentif PPN DTP Memberikan Keuntungan Bagi Masyarakat 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen yang diberikan pemerintah akan segera berakhir pada 30 Juni 2024. Adapun pemberian insentif PPN DTP ditujukan untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP, yakni harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Apabila penyerahan dilakukan mulai November 2023 hingga 30 Juni 2024, maka besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 100 persen dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Setelahnya, PPN DTP hanya berlaku 50 persen pada periode Juli sampai Desember 2024. Menyikapi hal itu, pengembang properti CitraLand Palembang (CLP) menilai kebijakan insentif tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat yang akan membeli property. Kebijakan tersebut cukup berdampak pada kemampuan beli para konsumen, sehingga bisa meningkatkan daya beli aset properti. Insentif PPN DTP ditujukan untuk hunian siap huni. Jika stok habis, pengembang harus mulai membangun lagi. 

Jika aktivitas ini dilakukan, ada ratusan lini bisnis konstruksi dan properti yang bergerak.

“Artinya, aktivitas ini bisa ikut menggerakkan perekonomian Indonesia, ujar Spiridion Choice General Manager CitraLand Palembang dikutip dari Tribunsumsel.com, Kamis (20/6/2024).

Kebijakan Insentif PPN DTP Memberikan Keuntungan Bagi Masyarakat 1
Kebijakan Insentif PPN DTP Memberikan Keuntungan Bagi Masyarakat

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Melalui PPN DTP

Baca juga: Pengunjung Wahana Permainan di G Walk Citraland Palembang Membludak, Bahkan Rela Antre

Dion menuturkan, kebijakan PPN DTP juga memicu membaiknya penjualan hunian CitraLand Palembang (CLP). 

Menurut hitungannya, potensi pendapatan yang bisa dikantongi CitraLand Palembang dari aset yang ikut serta insentif PPN DTP cukup besar hingga akhir tahun 2024.

“Dengan ekonomi yang menggeliat, kami berkomitmen untuk mengeluarkan proyek-proyek inovatif yang kami pelajari dari kebutuhan konsumen,” ungkapnya.

Kontribusi Pengembang Terhadap Program Pemerintah, GM Citraland Palembang Spiridion Choice menyampaikan, insentif PPN DTP sangat membantu masyarakat dalam pembelian properti karena meringankan biaya pembelian.

“Kami percaya kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan pasar properti dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” kata Dion.

Dukungan CitraLand pada pemerintah untuk ikut mendorong masyarakat membeli hunian adalah dengan berbagai promo menarik bagi konsumen yang sudah berjalan mulai dari januari hingga bulan Juli 2024 ini.

“Penawaran beragam produk properti terbaik dari CitraLand ini diharapkan mampu menjawab beragam kebutuhan konsumen yang mencari solusi properti berkualitas dan terjangkau secara mudah dan menguntungkan,” jelasnya. 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved